Membekali dengan kompetensi teknis dan K3 sesuai standar Kemnaker Republik Indonesia.
Memastikan pengoperasian kereta dilakukan aman, tertib, dan sesuai SOP.
Pemahaman terhadap potensi bahaya, risiko, dan kondisi darurat di operasional perkeretaapian industri.
Mendukung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3 nasional.
Jadwal Pelatihan
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
KTP
Surat Ket. Kerja dari Perusahaan (Jika Utusan Perusahaan)
Pakta Integritas (Bermaterai)
Surat Keterangan Sehat
Copy Ijazah Terakhir (Minimal SMK/SMA)
Foto Ukuran 3x4 (Background Merah)
Foto Ukuran 4x6 (Background Merah)
Materi Pelatihan
Peraturan dan dasar hukum K3 perkeretaapian industri sesuai ketentuan RI
Pengenalan sistem perkeretaapian dan jenis kereta rel industri.
Tugas, tanggung jawab, dan kewenangan operator kereta.
Prosedur operasional standar (SOP) pengoperasian kereta yang aman.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada operasi kereta.
Identifikasi bahaya dan pengendalian risiko di jalur dan area operasi.
Sistem sinyal, rambu, dan komunikasi operasional.
Pemeriksaan dan perawatan harian sebelum dan sesudah operasi.
Penanganan kondisi darurat dan kecelakaan kerja.
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Dasar perkeretaapian industri dan K3 operator kereta
SOP pengoperasian kereta yang aman dan tertib
Regulasi dan ketentuan keselamatan kerja dari Kemnaker RI
b. Diskusi
Pembahasan studi kasus kecelakaan dan insiden kerja
Identifikasi bahaya dan pengendalian risiko operasional
Tanya jawab untuk memperkuat pemahaman peserta
C. Seminar
Pendalaman materi teknis dan regulasi terkini
Pemaparan praktik terbaik (best practice) perkeretaapian industri
Penyamaan persepsi standar keselamatan kerja
D. Praktik Lapangan (Simulasi)
Praktik langsung pengoperasian kereta sesuai SOP
Pemeriksaan sebelum dan sesudah operasi
Simulasi penanganan kondisi darurat dan situasi tidak normal
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Praktik Lapangan di Industri
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari Kemnaker RI
Pengurusan Lisensi Kemnaker RI
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Pelatihan dan Sertifikasi Operator Kereta Kemnaker RI merupakan program resmi yang bertujuan memastikan operator kereta rel industri memiliki kompetensi teknis dan keselamatan kerja sesuai standar nasional. Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan agar pengoperasian kereta dapat dilakukan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab di lingkungan industri.
Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya memahami prosedur operasional standar (SOP), tetapi juga mampu mengidentifikasi potensi bahaya, mengendalikan risiko kerja, serta menangani kondisi darurat yang mungkin terjadi selama kegiatan perkeretaapian industri. Setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan dinyatakan kompeten, peserta berhak memperoleh sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yang berlaku secara nasional.
Dasar Hukum & Regulasi :
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait pelatihan dan sertifikasi kompetensi operator.
Ketentuan teknis K3 dan operasional perkeretaapian industri yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Pelatihan dan Sertifikasi Operator Kereta Kemnaker RI Untuk Siapa Saja?
Operator dan calon operator kereta di area industri dan logistik
Petugas operasional dan teknisi perkeretaapian industri
Pengawas operasional dan personel K3/HSE
Perusahaan pengguna kereta industri yang wajib memenuhi ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia