Prinsip higiene industri dan Nilai Ambang Batas (NAB)
Identifikasi dan penilaian risiko faktor lingkungan kerja
Teknik pengukuran faktor fisika, kimia, dan biologi
b. Diskusi & Studi Kasus
Analisis permasalahan lingkungan kerja di berbagai sektor industri
Pembahasan hasil pengukuran dan temuan lapangan
Pertukaran pengalaman antar peserta dan instruktur
C. Seminar
Pemaparan praktik terbaik (best practice) pengelolaan lingkungan kerja
Studi implementasi K3 Lingkungan Kerja di perusahaan
Update kebijakan dan tren terbaru di bidang higiene industri
d. Praktik Lapangan
Praktik penggunaan alat ukur lingkungan kerja
Simulasi pengukuran kebisingan, iklim kerja, pencahayaan, dan paparan kimia
Evaluasi hasil pengukuran dan penyusunan rekomendasi pengendalian
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Praktik Lapangan di Industri
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari Kemnaker RI
Pengurusan Lisensi Kemnaker RI
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Lingkungan Kerja Kemnaker RI merupakan program resmi yang dirancang untuk membekali tenaga profesional dengan kompetensi teknis, analitis, dan regulatif dalam mengelola faktor lingkungan kerja yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.
Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami secara komprehensif konsep higiene industri, mulai dari identifikasi bahaya, pengukuran, evaluasi, hingga pengendalian faktor lingkungan kerja yang meliputi faktor fisika, kimia, dan biologi. Tidak hanya berfokus pada teori, pelatihan juga menekankan kemampuan praktis agar peserta mampu menerapkan pengetahuan tersebut secara langsung di lingkungan kerja nyata.
Dasar Hukum & Regulasi :
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3
Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
Permenaker No. 2 Tahun 1992 tentang Ahli K3
NSPK & Pedoman Teknis K3 Kemnaker RI
Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Lingkungan Kerja Untuk Siapa Saja?
HSE Officer / HSE Supervisor bertanggung jawab pada pengendalian risiko lingkungan kerja
Safety Officer / Petugas K3 di sektor industri, konstruksi, migas, manufaktur, dan jasa
HRD, GA, dan Industrial Relation dalam pemenuhan kepatuhan K3 perusahaan
Supervisor, Foreman, dan Manager Operasional yang mengawasi aktivitas kerja berisiko
Tim Lingkungan & Higiene Industri yang melakukan pemantauan paparan lingkungan kerja
Konsultan K3 dan Lingkungan yang memberikan jasa penilaian dan rekomendasi teknis
Fresh graduate atau profesional dengan latar belakang teknik, kesehatan, atau lingkungan yang ingin berkarier di bidang K3