EDUKASI AKUALITA

PPPA Tugas Kompetensi dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air

PPPA adalah Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air, yaitu personel yang bertanggung jawab secara internal atas pencegahan dan penanggulangan pencemaran air dari kegiatan usaha. Perannya mencakup penilaian potensi pencemaran, penyusunan program, serta koordinasi dan pengawasan pengendaliannya.[1]

Bagi perusahaan, memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perlu diikuti dengan pengelolaan yang terarah. Siapa yang meninjau hasil pemantauan? Bagaimana tindak lanjutnya ketika ada perubahan? Siapa yang mengoordinasikan perbaikan? Pertanyaan tersebut menunjukkan pentingnya pembagian tanggung jawab dalam pengendalian pencemaran air.

Apa Tugas PPPA di Perusahaan

Mengacu pada pengertian dalam Permen LHK P.5 Tahun 2018, lingkup peran PPPA dapat diringkas menjadi tiga bagian:

  1. Mengacu pada pengertian dalam Permen LHK P.5 Tahun 2018, lingkup peran PPPA dapat diringkas menjadi tiga bagian:
  2. Menilai potensi pencemaran: mengenali bagian kegiatan produksi yang berpotensi menimbulkan pencemaran air.
  3. Menyusun arah pengendalian: merancang strategi, program, dan sasaran yang menjadi acuan kerja perusahaan.

  4. Mengoordinasikan pelaksanaan: mengawasi kesinambungan kegiatan pengendalian bersama bagian terkait.

Dalam penerapannya, pembagian tugas sebaiknya jelas. Hasil pemantauan perlu sampai kepada pihak yang berwenang mengambil keputusan, sementara tindak lanjut perlu memiliki penanggung jawab dan catatan penyelesaian.

Dasar Hukum Kompetensi PPPA

Rujukan khususnya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air.

Peraturan tersebut menjadi acuan untuk memahami jabatan dan kompetensinya. Pelatihan merupakan kegiatan pembelajaran, sedangkan sertifikasi melibatkan penilaian kompetensi melalui proses uji. Karena itu, mengikuti pelatihan tidak otomatis berarti memperoleh sertifikat kompetensi.

Perbedaan PPPA dan POPAL

PPPA dan POPAL berkaitan dengan pengelolaan air limbah, tetapi memiliki penekanan tanggung jawab yang berbeda.

Aspek PPPA POPAL
Kepanjangan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah
Fokus Pengendalian pencemaran dari kegiatan usaha Operasional instalasi pengolahan air limbah
Penekanan peran Strategi, program, koordinasi, dan pengawasan Pengoperasian, optimalisasi, perawatan, dan tanggap darurat instalasi

Saat memilih pelatihan, gunakan pekerjaan dan tanggung jawab yang dijalankan sebagai pertimbangan. Nama jabatan internal saja belum cukup untuk menentukan skema yang paling sesuai.

Kompetensi yang Dipelajari dalam Pelatihan PPPA

Sebagai gambaran, skema PPPA yang dipublikasikan pada situs resmi BNSP mencakup pengenalan sumber dan karakteristik air limbah, penilaian pencemaran, pemilihan serta pengoperasian peralatan IPAL, daur ulang hasil pengolahan, pemantauan kualitas, dan pengendalian bahaya K3.

Peserta sebaiknya membawa pertanyaan dari pekerjaan sehari-hari. Misalnya, bagaimana membaca perubahan data pemantauan atau bagaimana menyiapkan bukti kegiatan yang sudah dilakukan. Dengan demikian, pembelajaran lebih mudah dihubungkan dengan kondisi tempat kerja.

Siapa yang Perlu Mempertimbangkan Pelatihan PPPA

Program ini relevan untuk dipertimbangkan oleh staf lingkungan, personel HSE yang menangani aspek lingkungan, supervisor pengelolaan air limbah, dan personel yang dipersiapkan perusahaan untuk tanggung jawab pengendalian pencemaran air.

Namun, relevansi pekerjaan perlu dibedakan dari kelayakan mengikuti asesmen. Persyaratan pendidikan, pengalaman, dan bukti pendukung harus diperiksa sebelum mendaftar.

Persiapan Mengikuti Sertifikasi PPPA BNSP

Contoh persyaratan yang dipublikasikan pada situs BNSP menghubungkan jenjang pendidikan dengan pengalaman kerja. Jalur S1 rumpun lingkungan mencantumkan pengalaman minimal dua tahun; S1 di luar rumpun tersebut tiga tahun. Untuk D3, masing-masing tiga dan lima tahun, sedangkan SMA/SMK tujuh tahun. Terdapat pula jalur S2, persyaratan rekomendasi pimpinan, dan pelatihan berbasis kompetensi.

Konfirmasikan ketentuan lengkap kepada LSP pelaksana untuk skema yang akan diikuti. Mintalah daftar dokumen sebelum memilih jadwal, lalu cocokkan riwayat pendidikan, pengalaman, dan bukti pekerjaan dengan persyaratannya. Jangan mengirim dokumen perusahaan yang bersifat rahasia tanpa izin.

Informasi Pelatihan dan Sertifikasi PPPA di AKUALITA

Sedang menyiapkan personel untuk menangani pengendalian pencemaran air? Konsultasikan kebutuhan Pelatihan dan Sertifikasi PPPA BNSP bersama AKUALITA. Sampaikan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan tanggung jawab calon peserta agar kesesuaian program dapat diperiksa sejak awal.

Hubungi tim AKUALITA melalui halaman kontak website untuk informasi program dan persyaratan peserta.

Daftar Pustaka

  1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (2018). Permen LHK Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018. Naskah peraturan.
  2. Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air — contoh persyaratan dan unit kompetensi LSP LALINSA. Sumber untuk gambaran skema, bukan pernyataan kemitraan LSP dengan AKUALITA.

FAQ

Bisa dipertimbangkan apabila pekerjaannya berkaitan dengan pengendalian pencemaran air. Untuk mengikuti sertifikasi, kelayakannya tetap perlu diperiksa berdasarkan persyaratan skema oleh LSP pelaksana.

Terdapat jalur SMA/SMK dengan pengalaman kerja yang relevan minimal tujuh tahun dalam contoh persyaratan pada situs BNSP. Calon peserta tetap perlu memenuhi persyaratan lain dan menjalani verifikasi dokumen.

Diskusikan uraian tugas dengan perusahaan dan penyelenggara. Gunakan tabel perbedaan di atas sebagai titik awal, lalu pastikan skema yang dipilih sesuai dengan tanggung jawab dan bukti pengalaman yang dimiliki.

Hubungi tim AKUALITA untuk informasi program, jadwal, biaya, metode pelaksanaan, dan dokumen pendaftaran yang tersedia. Sebelum mendaftar, tanyakan juga LSP pelaksana, lingkup asesmen, serta komponen biaya yang sudah termasuk dalam penawaran.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
(Kritik dan Saran)
BNSP dan Non Sertifikasi
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
(Kritik dan Saran)
BNSP dan Non Sertifikasi