PELATIHAN HAZARDOUS MATERIAL HANDLING (B3 & LIMBAH B3)
PT Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) Training and Consulting sukses menyelenggarakan Pelatihan Hazardous Material Handling yang dilaksanakan secara online pada tanggal 12 sampai 13 Maret 2025. Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari PT Kideco Jaya Agung, PT Group Lima Sekawan Paser, PT Mintec Abadi, dan PT Mandiri Herindo Adiperkasa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya AKUALITA dalam mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya dalam aspek pengelolaan dan penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbah B3 di tempat kerja.
Program Pelatihan Penanganan Bahan Berbahaya ini merupakan pelatihan dasar dalam sistem manajemen K3 yang dikhususkan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan pengelolaan, penyimpanan, dan penanganan bahan berbahaya serta limbah B3. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis dalam mengenali karakteristik B3 dan Limbah B3, memahami simbol dan label keselamatan, menerapkan prosedur penanganan yang aman, serta mengelola dokumentasi yang dipersyaratkan oleh regulasi pemerintah.
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Simbol dan Label Limbah B3, serta peraturan K3 dan lingkungan lainnya yang relevan. Melalui kegiatan ini, AKUALITA terus berperan aktif dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten, bertanggung jawab, dan siap mengelola bahan berbahaya dengan aman untuk melindungi kesehatan pekerja dan lingkungan di tempat kerja masing-masing.
A. Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Membekali pekerja dengan pengetahuan tentang karakteristik, bahaya, dan risiko dari Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbah B3.
Melatih keterampilan dalam mengidentifikasi simbol dan label keselamatan pada kemasan B3 sesuai standar internasional dan nasional.
Menyiapkan pekerja agar mampu menangani, menyimpan, dan mengangkut B3 dengan prosedur yang benar dan aman.
Menumbuhkan kesadaran K3 dan budaya pengelolaan limbah yang bertanggung jawab di lingkungan kerja.
Membantu perusahaan memenuhi kewajiban sesuai UU No. 1 Tahun 1970, PP No. 101 Tahun 2014, dan peraturan lingkungan hidup terkait.
Mengurangi risiko kecelakaan kerja, paparan bahan beracun, pencemaran lingkungan, serta sanksi hukum akibat pengelolaan B3 yang tidak tepat.
Meningkatkan kemampuan pekerja dalam mengelola dokumen B3 seperti MSDS, Logbook, Neraca Limbah, dan Manifes sesuai ketentuan yang berlaku.
B. Sasaran Pelatihan
Petugas pengelola Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 di perusahaan.
Operator dan petugas yang bekerja dengan bahan kimia berbahaya dalam proses produksi atau operasional.
Supervisor dan koordinator lingkungan (Petugas Lingkungan) yang bertanggung jawab atas pengelolaan B3 dan Limbah B3.
Petugas gudang (staf gudang) yang menangani penyimpanan dan distribusi bahan kimia berbahaya.
Anggota tim K3 dan HSE yang terlibat dalam pengawasan pengelolaan B3 di tempat kerja.
Petugas administrasi yang mengelola dokumen dan pelaporan B3 serta Limbah B3.
Pekerja yang ditunjuk manajemen sebagai penanggung jawab pengelolaan B3 dan Limbah B3.
Petugas transportasi atau petugas transportasi yang mengangkut bahan berbahaya.
C. Materi Pelatihan
Peraturan dan Regulasi Pengelolaan Limbah B3 termasuk Rintek TPS Limbah B3
Simbol dan Label
Karakterisktik Limbah B3
Tata Cara Pengelolaan Limbah B3 di TPS
Dokumen Limbah B3 (Logbook, Neraca, Manifes)
Peraturan dan Regulasi Pengelolaan B3
Karakteristik B3
Tata Cara Penanganan B3
Pengendalian dokumen B3
MSDS
APD dan Penggunaannya
D. Metode Pembelajaran
Pembekalan materi
Diskusi dan studi kasus
Simulasi
E. Durasi Training
Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari, dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
F. Komitmen PT. Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA)
Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) berkomitmen dalam meningkatkan keselamatan budaya dan kesehatan kerja melalui penyelenggaraan pelatihan Penanganan Bahan Berbahaya sebagai bagian dari pengendalian risiko B3 dan Limbah B3 di tempat kerja. Sebagai lembaga pelatihan resmi yang terakreditasi, AKUALITA memastikan peserta memiliki pemahaman mendalam tentang pengelolaan bahan berbahaya, penerapan prosedur keselamatan, serta keterampilan dalam mengendalikan risiko paparan B3 guna mencegah kecelakaan kerja dan polusi lingkungan. Pelatihan ini diselenggarakan sesuai dengan prinsip K3 dan regulasi keselamatan kerja yang berlaku. Komitmen ini merupakan wujud dukungan AKUALITA dalam menciptakan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan patuh terhadap standar keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan di lingkungan industri.