PELATIHAN FIRE WARDEN, WORKING AT HEIGT & HOT WORK PERMIT
PT Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) Training and Consulting sukses menyelenggarakan Pelatihan Fire Warden, Working at Height, dan Hot Work Permit yang dilaksanakan secara online pada tanggal 14 Januari 2025. Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari PT Cakra Bhagawanta Group. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya AKUALITA dalam mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya dalam aspek pencegahan kebakaran, keselamatan kerja di ketinggian, dan pengelolaan izin kerja panas di tempat kerja.
Program Pelatihan Fire Warden, Working at Height, dan Hot Work Permit ini merupakan pelatihan terpadu yang ditujukan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam aktivitas berisiko tinggi di tempat kerja. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan pengetahuan komprehensif dan keterampilan praktis dalam tiga aspek penting keselamatan kerja, yaitu kemampuan sebagai petugas pengawas kebakaran (Fire Warden), teknik bekerja aman di ketinggian dengan menggunakan alat pelindung jatuh, serta prosedur pengelolaan sistem izin kerja untuk pekerjaan yang menggunakan api atau sumber panas (hot work).
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, serta bantuan K3 lainnya yang relevan termasuk standar sistem izin kerja (Permit to Work System). Melalui kegiatan ini, AKUALITA terus berperan aktif dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten, disiplin, dan siap melaksanakan pekerjaan berisiko tinggi dengan prosedur keselamatan yang tepat di lingkungan kerja masing-masing.
A. Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Membekali pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan sebagai Fire Warden dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran di tempat kerja.
Melatih keterampilan bekerja aman di ketinggian dengan menggunakan alat pelindung diri dan sistem pencegah jatuh yang tepat.
Menyiapkan pekerja agar mampu memahami dan menerapkan sistem izin kerja (Permit to Work) khususnya untuk pekerjaan panas (hot work).
Menumbuhkan kesadaran K3 dan budaya keselamatan dalam setiap aktivitas berisiko tinggi di lingkungan kerja.
menolak perusahaan memenuhi kewajiban peraturan sesuai UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker No. 9 Tahun 2016, dan Kepmenaker No. 186/Men/1999.
Mengurangi risiko kecelakaan kerja fatal seperti jatuh dari ketinggian, kebakaran akibat pekerjaan panas, serta korban jiwa dan kerugian materi.
Meningkatkan kemampuan pekerja memastikan dalam melakukan pemeriksaan peralatan keselamatan dan kelayakan alat sebelum digunakan.
B. Sasaran Pelatihan
Petugas Pemadam Kebakaran atau yang ditunjuk sebagai pengawas pencegahan kebakaran di wilayah kerja.
Pekerja yang melakukan pekerjaan di ketinggian seperti scaffolder, teknisi akses tali, dan pekerja konstruksi.
Supervisor dan pengawas lapangan yang bertanggung jawab atas pekerjaan di ketinggian dan pekerjaan panas.
Teknisi maintenance, welder, dan operator yang melakukan pekerjaan pengelasan, pemotongan, atau grinding.
Anggota tim K3 perusahaan yang terlibat dalam penerbitan dan pengawasan sistem izin kerja.
Petugas HSE yang melakukan inspeksi dan audit keselamatan kerja di ketinggian dan hot work.
Pekerja yang ditunjuk manajemen sebagai orang yang berwenang dalam sistem izin untuk bekerja.
Kontraktor dan vendor yang melakukan pekerjaan di ketinggian atau pekerjaan yang berpotensi menimbulkan api.
Semua personel yang terlibat dalam aktivitas berisiko tinggi yang memerlukan pengawasan khusus.
C. Materi Pelatihan
Sesi Bekerja di Ketinggian
Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
Alat Pencegah dan Penahan Jatuh Kolektif (pagar pembatas, jaring pengaman, dan lainnya)
Prinsip Penerapan Faktor Jatuh (fall factor) dan perhitungannya
Prosedur Kerja Aman di ketinggian sesuai hierarki pengendalian bahaya
Teknik Bergerak Horizontal dan Vertikal dengan aman menggunakan sistem pelindung jatuh
Teknik Bekerja Aman Pada Struktur Bidang Miring (pekerjaan atap, permukaan miring)
Teknik Menaikkan dan Menurunkan Barang dengan Sistem Kontrol (material handling)
Teknik Penyelamatan dan Keadaan Darurat (rencana penyelamatan dan tanggap darurat)
Surat Izin Kerja Aman untuk pekerjaan di ketinggian
Petugas Pemadam Kebakaran Sesi
Penerapan K3 di Tempat Kerja khususnya terkait pencegahan kebakaran
Melakukan Pemadaman Kebakaran tahap awal sebagai first responder
Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran (APAR, hydrant, fire selimut)
Penerapan Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja sesuai standar
Tugas dan tanggung jawab Fire Warden dalam organisasi tanggap darurat
Prosedur evakuasi dan manajemen titik berkumpul
Komunikasi darurat dan koordinasi dengan pemadaman kebakaran
Izin Kerja Panas Sesi
Sistem Izin untuk Bekerja (Permit to Work System) dan prinsip dasar
Tujuan dari Sistem Izin Bekerja dalam pengendalian risiko pekerjaan berbahaya
Sistem Izin Kerja Perusahaan dan prosedur terkait yang mencakup semua aktivitas kerja di bawah kutukan Management in Charge (MIC) atau orang yang ditunjuknya
Jenis-jenis pekerjaan yang memerlukan Hot Work Permit (pengelasan, pemotongan, penggilingan, dll) Prosedur persiapan area kerja sebelum hot work (pengawasan api, isolasi bahan mudah terbakar)
Inspeksi peralatan dan APD untuk pekerjaan panas
Peran dan tanggung jawab: Penerbit Izin, Penerima Izin, Pengawas Kebakaran, dan Penguasa Area
Monitoring selama pekerjaan dan fire watch setelah pekerjaan selesai
Dokumentasi dan penutupan izin setelah pekerjaan selesai dengan aman
D. Metode Pembelajaran
Pembekalan materi
Diskusi dan studi kasus
Simulasi
E. Durasi Training
Pelatihan dilakukan selama satu hari, dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB
F. Komitmen PT. Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA)
Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) berkomitmen dalam penyelenggaraan pelatihan Fire Warden, Hot Work Permit, Working at Height, dan sebagai upaya peningkatan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan industri. Sebagai lembaga pelatihan resmi yang terakreditasi, AKUALITA membekali peserta dengan pemahaman teknis, keterampilan kerja aman, serta pengendalian risiko sesuai prinsip K3 dan regulasi keselamatan kerja yang berlaku. Komitmen ini merupakan wujud dukungan AKUALITA dalam menciptakan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan patuh terhadap standar keselamatan kerja.