HEADING PELATIHAN CONFINED SPACE (RUANG TERBATAS)

Kegiatan AKUALITA

PELATIHAN CONFINED SPACE (RUANG TERBATAS) 9 & 15 APRIL 2025

PT Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) Training and Consulting sukses menyelenggarakan Pelatihan Confined Space (Ruang Terbatas) yang dilaksanakan secara online pada tanggal 9 dan 15 April 2025.

Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari PT. Wartsila Indonesia, PT. Royal Energy Resources, dan PT. Hitachi Sakti Energi Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya AKUALITA dalam mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya dalam aspek pengendalian bahaya saat melakukan pekerjaan di ruang terbatas di tempat kerja.

Program Pelatihan Confined Space ini merupakan pelatihan fundamental dalam sistem manajemen K3 yang dikhususkan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan di ruang terbatas seperti tangki, vessel, pit, tunnel, atau area tertutup lainnya. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan

praktis dalam mengidentifikasi ruang terbatas, mengenali potensi bahaya (kekurangan oksigen, gas beracun, bahaya fisik, dan lainnya), menerapkan prosedur kerja aman melalui sistem izin kerja, serta melakukan pengukuran atmosfer dan tindakan penyelamatan darurat.

Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja, serta standar internasional seperti OSHA 1910.146 dan standar K3 lainnya yang relevan. Melalui kegiatan ini, AKUALITA terus berpartisipasi aktif dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten, disiplin, dan siap melindungi diri serta rekan kerja dari bahaya ruang terbatas di lingkungan kerja masing- masing.

A. Tujuan dan Manfaat Pelatihan

  • Membekali pekerja dengan pengetahuan tentang definisi, karakteristik, dan jenis-jenis ruang terbatas di tempat kerja.
  • Melatih keterampilan dalam mengidentifikasi potensi bahaya di ruang terbatas dan menerapkan prosedur masuk yang benar.
  • Menyiapkan pekerja agar mampu melakukan penilaian risiko dan pengukuran atmosfer sebelum memasuki ruang terbatas.
  • Menumbuhkan kesadaran K3 dan budaya keselamatan dalam setiap aktivitas di ruang terbatas.
  • Menolak perusahaan untuk memenuhi kewajiban sesuai UU No. 1 Tahun 1970 dan standar K3 nasional maupun internasional.
  • Mengurangi risiko kecelakaan kerja yang fatal akibat kekurangan oksigen, paparan gas berbahaya, macet, atau bahaya lainnya di ruang terbatas.
  • Meningkatkan efektivitas sistem izin bekerja dengan menjamin keamanan pekerja selama proses pekerjaan di ruang terbatas.

B. Sasaran Pelatihan

  • Teknisi maintenance dan mekanik yang melakukan pekerjaan di tangki, kapal, atau ruang tertutup lainnya.
  • Supervisor dan pengawas lapangan yang bertanggung jawab atas kegiatan di ruang terbatas.
  • Operator produksi yang terlibat dalam kegiatan inspeksi atau pembersihan di ruang terbatas.
  • Kontraktor dan vendor yang melakukan pekerjaan di area ruang terbatas perusahaan.
  • Anggota tim K3 perusahaan yang bertugas mengawasi penerapan prosedur masuk ruang terbatas.
  • Pekerja yang ditunjuk manajemen sebagai peserta, petugas, atau pengawas masuk dalam ruang terbatas program.
  • Tim penyelamat (rescue team) yang bertugas melakukan penyelamatan darurat di ruang terbatas.

DOKUMENTASI PELATIHAN CONFINED SPACE (RUANG TERBATAS)

C. Materi Pelatihan 

  • Pengenalan Ruang Terbatas dan regulasi terkait (UU No. 1 Tahun 1970, OSHA 1910.146, dll).
  • Definisi dan klasifikasi ruang terbatas: ruang terbatas yang memerlukan izin dan tidak memerlukan izin.
  • Jenis-jenis bahaya di ruang terbatas: atmosfer berbahaya, engulfment, konfigurasi ruang, dan bahaya lainnya.
  • Sistem Izin Kerja untuk memasuki ruang terbatas.
  • Peran dan tanggung jawab: peserta, petugas, pengawas masuk, dan tim penyelamat.
  • Prosedur pra masuk: identifikasi bahaya, isolasi energi, ventilasi, dan pengukuran atmosfer.
  • Perangkat keselamatan: detektor gas, blower, harness, tripod, lifeline, SCBA, dan APD lainnya.
  • Pengukuran dan pemantauan atmosfer: oksigen, gas mudah terbakar, gas beracun (H2S, CO, dll).
  • Prosedur masuk, pemantauan selama pekerjaan, dan keluar dari ruang terbatas.
  • Prosedur penyelamatan darurat dan evakuasi dari ruang terbatas.
  • Studi kasus kecelakaan akibat kegagalan penerapan prosedur ruang terbatas.
  • Simulasi dan praktik penerapan entri ruang terbatas pada kondisi dummy atau simulasi lapangan.

D. Metode Pembelajaran

  • Pembekalan materi
  • Diskusi dan studi kasus
  • Simulasi

E. Durasi Training

Pelatihan dilakukan selama 2 (dua) hari, dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB

F. Komitmen PT. Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA)

Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) berkomitmen dalam meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja melalui penyelenggaraan pelatihan Confined Space sebagai bagian dari pengendalian bahaya di ruang terbatas. Sebagai lembaga pelatihan resmi yang terakreditasi, AKUALITA memastikan peserta memiliki pemahaman teknis dalam penerapan prosedur masuk ruang terbatas, serta keterampilan dalam mengendalikan bahaya guna mencegah kecelakaan kerja fatal di ruang terbatas. Pelatihan ini diselenggarakan sesuai dengan prinsip K3 dan regulasi keselamatan kerja yang berlaku. Komitmen ini merupakan wujud dukungan AKUALITA dalam menciptakan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan patuh terhadap standar keselamatan kerja di lingkungan industri.

DOKUMENTASI PELATIHAN CONFINED SPACE (RUANG TERBATAS)
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Kritik dan Saran)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Kritik dan Saran)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker