SERTIFIKASI MIGAS BNSP

Migas Petugas Pengendali Limbah (PPL)

1. DESKRIPSI

PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib. Setelah mengikuti training peserta mampu : mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek Sistem Manajemen Lingkungan sebagai Petugas Pengendali Limbah Cair, Padat dan B3 Bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus SML Petugas Pengendali Emisi dan kebisingan dengan lancar.

2. MATERI PELATIHAN

3. JENIS SERTIFIKASI

4. TEMPAT TRAINING & UJIAN SERTIFIKASI

5. PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI

6. FASILITAS

7. INSTRUKTUR

8. JADWAL TRAINING

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut