Memahami prinsip dasar pengelasan, jenis sambungan, dan posisi las.
Menguasai teknik pengelasan SMAW, GMAW, GTAW, dan FCAW sesuai kebutuhan industri.
Menerapkan prosedur kerja aman serta memahami risiko bahaya pada pekerjaan las.
Melakukan pemeriksaan hasil las sesuai standar mutu dan keselamatan kerja.
Mempersiapkan diri mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan Sertifikat Juru Las BNSP.
Jadwal Pelatihan
07-09 & 21-23 Januari 2026
04-06 & 18-20 Februari 2026
04-06 & 25-27 Maret 2026
08-10 & 22-24 April 2026
06-08 & 20-22 Mei 2026
10-12 & 24-26 Juni 2026
08-10 & 22-24 Juli 2026
05-07 & 19-21 Agustus 2026
09-11 & 23-25 September 2026
07-09 & 21-23 Oktober 2026
04-06 & 18-20 November 2026
09-11 & 22-24 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
KTP
Pas Photo 3x4 (Background Merah)
Ijazah Terakhir (Minimal SMA/SLTA)
Riwayat Hidup / CV
Sertifikat Pendukung (bidang terkait)
Jobdesc / Uraian Kerja
Surat Keterangan Rekomendasi Atasan
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
Laporan Kerja Sesuai Unit Kompetensi
Materi Pelatihan
Peraturan Perundang-undangan dan K3
Peraturan – Peraturan K3
Pengelasan Per. No. 2 tahun 1982
Pengetahuan material & Pemeriksaan Elektroda
Spesikasi dan aplikasi perlengkapan pengelasan
Pencegahan Kecelakaan, PAK, Kebakaran & Peledakan
Pemahaman ASME IX, API 9606
Persiapan Pengelasan & Pemerisaan Hasil pengelasan
Penyusunan alat-alat dan mesin
Tipe-tipe dan pekerjaan juru las
Cara dan prosedur pengelasan dan Simbol – simbol Pengelasan
Bentuk sambungan dan posisi pengela- san
Pencegahan dan perbaikan kesalahan las
Bahan induk dan bahan pengisi
Pengujian Tidak Merusak (NDT) & pengaruh dalam proses pengelasan
Praktek dengan kualikasi standar
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Prinsip dasar pengelasan (jenis las, sambungan, posisi, dan logam).
Karakteristik material serta pemilihan elektroda dan gas pelindung.
Prosedur keselamatan kerja pengelasan dan penggunaan APD.
Standar mutu hasil las sesuai SKKNI, AWS, ASME, dan ISO.
Regulasi dan persyaratan sertifikasi juru las dari BNSP
b. Diskusi
Kendala yang sering terjadi saat proses pengelasan di proyek nyata.
Solusi teknis terhadap cacat las, perawatan peralatan, dan efisiensi kerja.
Studi pengalaman nyata dari instruktur di bidang manufaktur, migas, dan konstruksi.
c. Studi Kasus
Persiapan dan pemeriksaan alat, bahan, serta lingkungan kerja.
Pelaksanaan pengelasan berbagai posisi (1G–6G).
Identifikasi dan evaluasi hasil las untuk memastikan kualitas sesuai standar.
Pemecahan masalah pada sambungan atau cacat las.
d. Asesmen / Uji Kompentensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Dalam dunia industri modern, keahlian pengelasan penting dalam mendukung proses produksi, konstruksi, hingga perawatan fasilitas vital. Oleh karena itu, memiliki tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi menjadi hal yang sangat krusial. Sertifikasi Juru Las (Welder) BNSP hadir sebagai solusi untuk memastikan setiap pekerja las di Indonesia memiliki kemampuan teknis, pemahaman keselamatan kerja, serta standar kualitas yang diakui secara nasional maupun internasional. Program ini dirancang untuk memberikan pengakuan kompetensi profesional bagi tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan pengelasan secara efektif, aman, dan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
Melalui pendekatan pembelajaran berbasis kompetensi, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga berlatih langsung dalam berbagai posisi dan metode pengelasan yang digunakan di dunia industri.
Dasar Hukum & Standar Acuan :
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 tentang BNSP.
Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang SKKNI bidang pengelasan logam.
Standar Internasional seperti ASME Section IX, AWS D1.1, API 1104, dan ISO 9606-1.
Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las (Welder) BNSP Untuk Siapa Saja?
Teknisi dan Operator Pengelasan di bidang konstruksi, migas, manufaktur, dan perkapalan.
Supervisor Produksi & Maintenance yang terlibat dalam proses fabrikasi dan perakitan logam.
Instruktur atau Praktisi K3 yang ingin memahami standar keselamatan kerja pengelasan.
Karyawan Industri yang ingin meningkatkan keahlian dan memenuhi standar kompetensi.
Fresh Graduate yang ingin menambah sertifikasi profesional untuk memasuki dunia industri.