Hiperkes adalah lapangan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematic kesehatan dan keselamatan kerja secara menyeluruh. Menyeluruh dalam artian setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema kesehatan di lingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegak Penyakit Akibat Kerja dan memantau pelaksanaan program K3 lainnya. Pentingnya Pelatihan Hiperkes bagi dokter maupun perawat diatur dalam peraturan, antara lain Permenaker No. 1 Tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi Dokte Perusahaan dan Permenaker No. 01 Tahun 1979 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi Paramedis Perusahaan
2. SASARAN & MANFAAT PELATIHAN
Memiliki landasan pemikiran yang terarah dalam mengidentifikasi dan menentukan permasalahan kesehatan yang ada di lingkungan kerja
Memliki kemampuan didalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja
Mampu meningkatkan efisiensi, produktivitas dan moril kerja dan factor mnusia dalam sector kegiatan ekonomi
2. MATERI PELATIHAN
Kebijakan K3 dan Hiperkes
Peraturan Perundangan Terkait Hiperkes
Manajemen Hiperkes dan Keselamatan Kerja
Tugas Pokok dan Fungsi Tenaga Hiperkes
SMK 3
Higiene Perusahaan dan Ergonomi
Pengendalian Potensi Bahaya
Psikologi Kerja
Prinsip dan Filosofi Kesehatan Kerja
Pemeriksaan Kesehatan Kerja
Toksikologi Industri
Gizi Kerja
Program Rehabilitasi Kerja
Epidemologi Hiperkes
Sanitasi dan Pengelolaan Limbah
Keselamatan Kerja
Alat Pelindung Diri
3. PERSYARATAN
Foto Copy Ijazah Terakhir dengan Jurusan Perawat/Kesehatan