K3 BNSP

Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hiperkes)

1. DASAR

Hiperkes adalah lapangan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematic kesehatan dan keselamatan kerja secara menyeluruh. Menyeluruh dalam artian setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema kesehatan di lingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegak Penyakit Akibat Kerja dan memantau pelaksanaan program K3 lainnya. Pentingnya Pelatihan Hiperkes bagi dokter maupun perawat diatur dalam peraturan, antara lain Permenaker No. 1 Tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi Dokte Perusahaan dan Permenaker No. 01 Tahun 1979 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi Paramedis Perusahaan

2. SASARAN & MANFAAT PELATIHAN

2. MATERI PELATIHAN

3. PERSYARATAN

3. FASILITAS

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut