EDUKASI AKUALITA

Pelatihan Instrumentasi Migas PPSDM Migas Cepu

Ketepatan pengukuran menjadi bagian penting dalam operasional industri minyak dan gas bumi. Data dari instrumen digunakan untuk memantau kondisi proses dan membantu pengendalian peralatan. Karena itu, personel yang menangani instrumentasi perlu memahami penggunaan alat ukur, kalibrasi, serta penanganan gangguan.

Pelatihan instrumentasi migas PPSDM Migas Cepu menjadi salah satu pilihan pengembangan kompetensi di bidang ini. PPSDM Migas menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat I untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar kompetensi. Sertifikat kompetensi diberikan kepada peserta yang lulus sertifikasi.

Apa Itu Instrumentasi Migas

Instrumentasi migas merupakan bidang yang berkaitan dengan pengukuran dan pengendalian proses dalam industri minyak dan gas bumi. Parameter yang dipantau antara lain tekanan, suhu, aliran, dan ketinggian cairan.

Perangkat yang dipelajari dalam bidang ini mencakup alat ukur, transmitter, sistem pengendali, dan control valve. Melalui perangkat tersebut, personel dapat membaca kondisi proses dan memahami bagaimana sistem merespons perubahan operasional. Topik ini juga tercantum dalam program pelatihan instrumentasi migas AKUALITA.

Mengapa Kompetensi Instrumentasi Dibutuhkan

Pekerjaan instrumentasi membutuhkan pemahaman terhadap alat sekaligus proses yang diukur. Personel perlu mampu menggunakan peralatan kerja, memeriksa hasil pengukuran, mengenali gangguan, dan menyampaikan hasil pekerjaannya dengan jelas.

Gambaran kebutuhan tersebut terlihat dalam pelatihan Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 PPSDM Migas. Materinya mencakup penggunaan alat ukur, pengukuran dan kalibrasi, penanganan gangguan perangkat lapangan, serta pembuatan laporan dan evaluasi. Artinya, kompetensi teknisi mencakup keterampilan teknis sekaligus ketertiban pelaksanaan pekerjaan.

Materi Pelatihan Instrumentasi Migas

Cakupan materi perlu disesuaikan dengan tingkat dan skema yang dipilih. Sebagai gambaran, PPSDM Migas pernah memublikasikan materi pelatihan Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 yang meliputi:

  •       Komunikasi di tempat kerja.
  •       Keselamatan, kesehatan kerja, dan lindungan lingkungan di industri migas.
  •       Pembacaan gambar instrumentasi atau instrument drawing.
  •       Penggunaan perkakas dan alat ukur.
  •       Pengukuran dan kalibrasi.
  •       Control valve.
  •       Penanganan gangguan pada perangkat instrumentasi lapangan.
  •       Penyusunan laporan dan evaluasi pekerjaan.

Daftar tersebut memberikan gambaran ruang lingkup pembelajaran. Silabus kelas yang akan diikuti tetap perlu diperiksa berdasarkan program dan skema sertifikasinya.

Siapa yang Sesuai Mengikuti Pelatihan Ini

Pelatihan instrumentasi migas relevan bagi teknisi instrumentasi, teknisi pemeliharaan, operator proses, serta personel electrical and instrumentation yang menangani sistem pengukuran dan kontrol.

Bagi perusahaan, pemilihan peserta sebaiknya mempertimbangkan tugas sehari-hari dan kebutuhan pengembangan kompetensinya. Kesesuaian bidang pekerjaan membantu peserta menghubungkan materi dengan permasalahan yang ditemui di lapangan.

Perbedaan Pelatihan dan Sertifikasi Instrumentasi

Pelatihan bertujuan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan peserta. Sementara itu, sertifikasi merupakan proses penilaian untuk menentukan apakah kompetensi peserta telah memenuhi persyaratan skema yang diikuti.

Mengikuti pelatihan tidak otomatis berarti memperoleh sertifikat kompetensi. Dalam publikasi PPSDM Migas mengenai pelatihan Teknisi Instrumentasi Tingkat I, penerbitan sertifikat kompetensi dikaitkan dengan kelulusan peserta dalam sertifikasi. 

Karena itu, sebelum mendaftar, pastikan nama skema, tingkat kompetensi, persyaratan peserta, dan jenis sertifikat yang akan diperoleh sudah jelas.

Persyaratan Pendaftaran Instrumentasi Migas Cepu

Pada halaman program AKUALITA, dokumen pendaftaran yang dicantumkan meliputi:

  •       Formulir persyaratan peserta dan formulir unjuk kerja.
  •       Pindaian ijazah terakhir.
  •       Surat keterangan kerja perusahaan atau industri migas.
  •       Kartu Tanda Penduduk.
  •       Pasfoto ukuran 3 × 4 dengan latar biru.
  •       Pindaian tanda tangan.
  •       Surat keterangan sehat atau MCU.

Dokumen tersebut perlu dikonfirmasi kembali saat pendaftaran. Persyaratan pendidikan, pengalaman kerja, dan bukti kompetensi mengikuti ketentuan skema yang dipilih.

Konsultasikan Pelatihan Instrumentasi Migas Bersama AKUALITA

Ingin mengembangkan kompetensi instrumentasi untuk kebutuhan pekerjaan atau tim perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pelatihan dan sertifikasi instrumentasi migas PPSDM Migas Cepu bersama AKUALITA. Sampaikan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, serta bidang tugas agar pilihan program dapat disesuaikan.

Lihat program Pelatihan dan Sertifikasi Instrumentasi Migas Cepu

#KompetenBersamaAkualita

Referensi

FAQ

Cakupannya dapat beririsan. Kalibrasi menjadi salah satu topik dalam pelatihan instrumentasi, sedangkan materi instrumentasi juga dapat mencakup gambar teknik, perangkat pengendali, dan penanganan gangguan. Pilih program berdasarkan kompetensi yang ingin dikembangkan.

Nama tingkat perlu diperiksa sebelum mendaftar. PPSDM Migas memublikasikan program Teknisi Instrumentasi Tingkat I dan mencantumkan Instrumentasi Tingkat Teknisi Instrumentasi 2 pada daftar pelatihannya. Ketersediaan kelas dan kesesuaian peserta perlu dikonfirmasi untuk setiap program.

Tidak otomatis. Peserta perlu mengikuti proses sertifikasi dan memenuhi ketentuan kelulusan. Sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi memiliki fungsi yang berbeda.

Informasi program dapat dilihat melalui halaman pelatihan AKUALITA. Hubungi tim pendaftaran untuk memastikan jadwal, biaya, lokasi, fasilitas, dan persyaratan kelas yang dipilih.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
(Kritik dan Saran)
BNSP dan Non Sertifikasi
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
(Kritik dan Saran)
BNSP dan Non Sertifikasi