PELATIHAN DAN SERTIFIKASI K3 TENAGA KERJA pada ketinggian (TKpk) TINGKAT 3
Tujuan & Manfaat
Meningkatkan Kompetensi Teknis Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat Lanjutan
Memastikan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara Optimal
Memberikan Legalitas dan Pengakuan Resmi dari Kemnaker RI
Mengurangi Risiko Kecelakaan Kerja di Area Ketinggian Risiko Tinggi
Meningkatkan Profesionalisme dan Produktivitas Kerja
Jadwal Pelatihan
28-30 Januari 2026
23-25 Februari 2026
09-11 Maret 2026
20-22 April 2026
18-20 Mei 2026
22-24 Juni 2026
20-22 Juli 2026
18-20 Agustus 2026
21-23 September 2026
19-21 Oktober 2026
23-25 November 2026
01-03 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
Scan ijazah Asli (Minimal SD)
Scan KTP
Scan Surat Keterangan Bekerja
Scan Surat Keterangan Sehat
Pakta Integritas (Bermaterai)
Foto ukuran 3x4 (Background merah)
Foto ukuran 4x6 (Background merah)
Materi Pelatihan
Kebijakan K3 Nasional
Peraturan Perundangan K3
Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh (fall factor) dalam akses tali pemilihan, pemeriksaan, dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
Simpul dan angkur dasar
Teknik manuver pergerakan pada tali
Teknik pemanjatan pada struktur
Teknik penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun
Evaluasi teori
Evaluasi praktek
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Disampaikan di kelas oleh instruktur berlisensi Kemnaker RI
Materi mencakup dasar hukum K3, identifikasi bahaya, sistem proteksi jatuh, teknik rope access, scaffolding, serta prosedur evakuasi darurat
Tujuannya memberi landasan pengetahuan sebelum praktik lapangan
b. Diskusi
Peserta diajak untuk sharing pengalaman di proyek masing-masing
Membahas studi kasus kecelakaan kerja di ketinggian dan cara pencegahannya
Tujuannya menumbuhkan kesadaran risiko dan saling belajar dari pengalaman nyata
c. Seminar
Sesi seminar menghadirkan narasumber atau instruktur dengan pengalaman praktis
Peserta mendapat insight terbaru tentang teknologi proteksi jatuh, standar internasional (misalnya OSHA/ISO), serta best practice industri
Tujuannya memperluas wawasan peserta agar mampu mengikuti perkembangan standar K3 global
d. Praktik Lapangan
Peserta melakukan latihan langsung di simulasi bangunan tinggi dengan pengawasan instruktur
Meliputi pemasangan APD, penggunaan full body harness, sistem lifeline, rope access, rigging, hingga simulasi evakuasi korban jatuh
Tujuannya membentuk keterampilan nyata agar siap diterapkan di lokasi kerja
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Praktik Lapangan di Industri
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari Kemnaker RI
Pengurusan Lisensi Kemnaker RI
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Copy Modul Pelatihan
Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3 merupakan program pembinaan dan uji kompetensi resmi bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan pada ketinggian dengan tingkat risiko tinggi menggunakan metode akses tali dan sistem perlindungan jatuh tingkat lanjutan.
Program ini merupakan lanjutan dari TKPK Tingkat 2 yang berfokus pada penguasaan teknik lanjutan pekerjaan pada ketinggian, inspeksi peralatan, sistem anchor, teknik penyelamatan korban, serta prosedur evakuasi darurat sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pelaksanaan pelatihan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam pekerjaan pada ketinggian. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh Sertifikat dan Lisensi resmi Kemnaker RI yang berlaku secara nasional.
Dasar Hukum & Regulasi :
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian
Peraturan teknis K3 terkait pekerjaan pada ketinggian dan rope access
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3Â
Pelatihan dan Sertifikasi TKPK Tingkat 3 Kemnaker RI Untuk Siapa Saja?
1. Pekerja Konstruksi dan Infrastruktur
Pekerja proyek gedung tinggi, jembatan, tower, dan infrastruktur lainnya
Tenaga kerja yang bekerja pada area dengan risiko tinggi
2. Teknisi Rope Access
Pekerja yang menggunakan akses tali untuk area sulit dijangkau
Teknisi maintenance gedung dan telekomunikasi
3. Teknisi Maintenance dan Engineering
Tenaga kerja yang melakukan inspeksi dan perawatan fasilitas industri di area ketinggian
4. Tenaga Kerja Migas, Energi, dan Pertambangan
Pekerja offshore, pembangkit listrik, dan pertambangan
Tenaga kerja yang membutuhkan lisensi resmi pekerjaan pada ketinggian
5. Peserta Lulusan TKPK Tingkat 3
Program lanjutan bagi tenaga kerja yang telah memiliki sertifikasi TKPK Tingkat 2
Ditujukan untuk meningkatkan kompetensi teknis dan kemampuan penyelamatan tingkat lanjutan