Membekali tenaga medis/paramedis dengan keterampilan K3 tingkat menengah.
Menjamin tenaga kesehatan kerja kompeten sesuai standar BNSP.
Mendukung penerapan SMK3 dan pemenuhan regulasi.
Meningkatkan profesionalisme pelayanan kesehatan kerja.
Membantu perusahaan dalam penanganan darurat medis dan kesehatan kerja.
Jadwal Pelatihan
19-21 Januari 2026
18-20 Februari 2026
11-13 Maret 2026
20-22 April 2026
18-20 Mei 2026
17-19 Juni 2026
20-22 Juli 2026
19-21 Agustus 2026
21-23 September 2026
19-21 Oktober 2026
16-18 November 2026
21-23 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
CV / Curriculum Vitae
KTP
Ijazah (Min. D3 Perawat) Pengalaman Kerja 3 (Tiga) Tahun
Pass Photo
Bukti Pengalaman Kerja
Laporan Kerja
Surat Rekomendasi Atasan
Materi Pelatihan
Pre-Test
Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Kerja
Melaksanakan Program Keselamatan Kerja
Melaksanakan Administrasi K3
Melaksanakan Upaya Kesehatan Promotif dan Preventif
Melaksanakan Upaya Kesehatan Kuratif dan Rehabilitatif
Melaksanakan Manajemen Kesehatan Kerja
Melaksanakan Perawatan Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Melaksanakan Program P2K3
Melaksanakan Program Alat Pelindung Diri (APD)
Melaksanakan Pengendalian Potensi Bahaya (Hazard) di tempat kerja
Mengevaluasi Program Pemadam Kebakaran
Mengelola Program Ergonomi
Mengelola Program Higiene Makanan
Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Medik
Pra Asesmen
Uji Kompetensi
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Peserta mendapatkan teori tentang regulasi K3, pelayanan kesehatan kerja, P3K tingkat lanjut, surveilans kesehatan tenaga kerja, dan penanganan gawat darurat medis.
Materi diberikan oleh instruktur berpengalaman dengan standar SKKNI.
b. Diskusi
Peserta diajak membahas studi kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Melatih kemampuan analisis serta penerapan materi dalam situasi nyata di lapangan.
c. Tugas dari Instruktur
Penugasan individu maupun kelompok, seperti membuat rencana program kesehatan kerja, laporan kasus medis, atau simulasi penanganan darurat.
Mendorong peserta aktif mengasah keterampilan praktis.
d. Asesmen / Uji Kompetensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Copy Modul Pelatihan
Pelatihan dan Sertifikasi Paramedis K3 Madya merupakan pengakuan kompetensi resmi dari BNSP bagi tenaga medis maupun paramedis yang berperan dalam pelayanan kesehatan kerja tingkat menengah. Pada level ini, kemampuan peserta tidak hanya sebatas pertolongan pertama, melainkan juga mencakup surveilans kesehatan tenaga kerja, edukasi kesehatan, serta penanganan gawat darurat medis yang terintegrasi dengan penerapan SMK3 di perusahaan.
Dengan demikian secara keseluruhan, Sertifikasi Paramedis K3 Madya BNSP berfungsi sebagai bukti bahwa tenaga medis atau paramedis telah memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Melalui pembekalan materi, diskusi, penugasan, hingga asesmen, peserta dipastikan siap menjalankan peran penting dalam menjaga kesehatan dan keselamatan tenaga kerja di berbagai sektor industri.
Ada Berapa Level Sertifikasi Paramedis K3?
Level Muda : Dasar P3K dan dukungan pelayanan kesehatan kerja.
Level Madya : Koordinasi P3K, tanggap darurat lebih kompleks, surveilans dan edukasi.
Level Utama : Perencanaan dan peningkatan sistem kesehatan kerja secara menyeluruh.
Dasar Hukum dan Acuan :
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
PP No. 50 Tahun 2012 mengenai SMK3.
Permenaker No. 03 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
SKKNI Paramedis K3 Madya sebagai acuan kompetensi resmi.
Pelatihan dan Sertifikasi Paramedis K3 Madya BNSP Untuk Siapa Saja?
Tenaga medis perusahaan (dokter, perawat, bidan) yang bertanggung jawab pada pelayanan kesehatan kerja.
Paramedis K3 Muda yang ingin meningkatkan level kompetensinya ke jenjang Madya.
Praktisi K3 yang terlibat dalam program pelayanan kesehatan kerja di perusahaan.
Staf klinik/RS provider kesehatan kerja yang mendukung layanan kesehatan tenaga kerja.
Perusahaan berbagai sektor industri yang wajib menyediakan tenaga kesehatan kerja sesuai regulasi.