PELATIHAN SERTIFIKASI AUDITOR SMK3 (PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN)
Tujuan & Manfaat
Membekali auditor dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional untuk melaksanakan audit SMK3 sesuai regulasi PP No. 50 Tahun 2012.
Menjamin kompetensi auditor dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan hasil audit SMK3.
Mendukung perusahaan dalam pemenuhan kewajiban hukum terkait penerapan dan evaluasi SMK3.
Meningkatkan budaya K3 melalui auditor yang kredibel, independen, dan berintegritas.
Memiliki auditor internal yang kompeten untuk memastikan penerapan SMK3 berjalan efektif. Sehingga meningkatkan reputasi perusahaan di mata regulator, klien, dan stakeholder.
Mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Jadwal Pelatihan
02-06 Februari 2026
09-13 Maret 2026
13-17 April 2026
04-08 Mei 2026
02-08 Juni 2026
29 Juni-03 Juli 2026
10-14 Agustus 2026
31 Agustus-04 September 2026
28 September- 02 Oktober 2026
02-06 November 2026
30 November- 04 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
KTP
Surat keterangan kerja dari perusahaan
Surat keterangan sehat
Pakta Integritas (Bermaterai)
Copy ijazah terakhir (Minimal D3)
Foto ukuran 3x4 (Background merah)
Foto ukuran 4x6 (Background merah)
Materi Pelatihan Sertifikasi Auditor SMK3 Kemnaker RI
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 (PP No. 50 Tahun 2012
Review Materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012)
Lanjutan Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012)
Mekanisme, Teknis Audit SMK3, Tingkat Penerapan SMK3, dan Sertifikasi SMK3
Pelaksanaan Audit SMK3 (Lembaga dan Auditor)
Interpretasi Kriteria Audit
Simulasi Audit SMK3
Evaluasi/Post-Test
Metode Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker RI
a. Pemberian Materi
Disampaikan oleh instruktur berpengalaman dari Kemnaker RI maupun praktisi K3.
Materi mencakup regulasi, standar audit, teknik perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan audit SMK3.
Disajikan dengan presentasi, contoh kasus nyata, serta studi penerapan di perusahaan.
b. Diskusi Interaktif
Peserta didorong aktif bertanya, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan tantangan audit SMK3.
Diskusi kelompok kecil digunakan untuk membedah studi kasus dan menyusun strategi audit.
Membantu peserta memahami konteks penerapan audit sesuai jenis industri.
c. Latihan Soal & Simulasi Audit
Peserta diberikan latihan soal untuk mengukur pemahaman terhadap materi yang telah dipelajari
Simulasi audit dilakukan agar peserta terbiasa melakukan identifikasi kesesuaian dan penyusunan laporan audit.
Latihan ini sekaligus menjadi bekal menghadapi ujian kompetensi Auditor SMK3 dari Kemnaker RI.
d. Praktek Lapangan (Simulasi Audit)
Peserta melakukan simulasi audit SMK3 secara langsung, mulai dari perencanaan, pelaksanaan audit, wawancara, hingga penyusunan laporan audit.
Tahap ini bertujuan membekali peserta dengan pengalaman praktik yang mendekati kondisi nyata di perusahaan.
Pelatihan Sertifikasi Auditor SMK3 Kemnaker RI merupakan program resmi yang diselenggarakan untuk mempersiapkan tenaga kerja profesional dalam melaksanakan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012. Sebagai PJK3 resmi Kemnaker RI, AKUALITA menyelenggarakan pelatihan ini dengan tujuan membekali peserta dengan kompetensi auditor SMK3 yang meliputi:
Pemahaman regulasi, standar, dan pedoman audit SMK3.
Teknik perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, serta tindak lanjut audit SMK3.
Kemampuan mengidentifikasi kesesuaian penerapan SMK3 di perusahaan.
Banyak perusahaan sudah punya program K3 tapi audit SMK3 hanya formalitas, laporan tidak sesuai standar, auditor internal belum kompeten. Akibatnya, penerapan SMK3 tidak maksimal, bahkan bisa berisiko sanksi saat pemeriksaan regulasi. Solusi tersebut yakni mengikuti Pelatihan Sertifikasi Auditor SMK3 Kemnaker RI bersama AKUALITA, PJK3 resmi Kemnaker RI. Dengan metode materi, diskusi, latihan soal, hingga praktek lapangan, peserta akan:
Dibekali kompetensi auditor sesuai PP No. 50 Tahun 2012
Memiliki sertifikat kompetensi resmi Kemnaker RI
Siap melakukan audit SMK3 secara profesional & kredibel
Jangan tunggu ada temuan atau sanksi baru bertindak! Daftar sekarang & pastikan perusahaan Anda punya auditor SMK3 yang kompeten.
Sasaran Pelatihan Sertifikasi Auditor SMK3 Kemnaker RI Untuk Siapa Saja?
1. Praktisi K3 Perusahaan
Seperti HSE Officer, Supervisor, hingga Manager yang bertugas memastikan penerapan K3 sesuai regulasi.
2. Auditor Internal & Eksternal
Individu yang ditunjuk perusahaan untuk melaksanakan audit internal SMK3, maupun yang ingin menjadi auditor eksternal bersertifikat resmi Kemnaker RI.
3. Konsultan & Tenaga Ahli K3
Profesional yang memberikan pendampingan atau konsultasi penerapan sistem manajemen K3 di perusahaan.
4. Manajemen & Pengusaha
Pihak pengusaha, pengurus, atau perwakilan manajemen yang berkewajiban memenuhi penerapan dan audit SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012.
5. Profesional Muda & Lulusan Baru
Sarjana K3, Teknik, atau bidang terkait yang ingin menambah nilai kompetensi di bidang audit dan memperkuat peluang karir di sektor industri.