TRAINING & SERTIFIKASI LINGKUNGAN HIDUP BIDANG PENGELOLAAN AIR TAHUN 2024
1. DESKRIPSI
Salah satu upaya pengelolaan lingkungan adalah
pencegahan dampak pencemaran lingkungan dari
aktivitas industri. Keberhasilan upaya pencegahan
pencemaran lingkungan dari sektor industri
ditentukan oleh personil penanggung jawab atau
operator di dalamnya. Oleh karena itu dibutuhkan
personil yang memiliki pengetahuan, keterampilan
dan sikap yang menunjang dalam pelaksanaan tugas
mengendalikan pencemaran lingkungan.
PT. Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) sebagai
Lembaga Pelatihan Kompetensi (LPK)
menyelenggarakan pelatihan sertikasi. Pelatihan
Kompetensi Lingkungan ditujukan guna
meningkatkan kinerja industri untuk berperan aktif
dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan
melalui pelatihan Kompetensi personil.
Pengawas: Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Operator: Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)
2. SYLLABUS TRAINING
Dasar Hukum
Pemenuhan Persyaratan Kompetensi Sesuai SKKNI
Mengidentifikasi Sumber Pencemaran
Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran
Menilai, Menentukan Tingkat Pencemaran
Mengevaluasi Hasil Analisis
Menentukan & Mengoperasikan Peralatan Instalasi
Melaksanakan Daur Ulang Olahan
Menyusun Rencana Pemantauan
Menyusun & Melaksanakan Pemantauan
Mengidentifikasi Bahaya dan sistem Tanggap Darurat