MIGAS CEPU

TRAINING SERTIFIKASI TEKNIK LISTRIK MIGAS CEPU TAHUN 2024

1. DASAR

PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib.

KEPMENAKERTRANS No.KEP102/MEN/V/2012 tentang SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Teknik Listrik Migas.

Setelah mengikuti training peserta mampu : Mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek perawatan mekanik Bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas), mampu menerapkannya di tempat kerja, dan mampu mengikuti ujian Sertikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) tingkat Teknik Listrik Migas.

2. SILABI TRAINING

3. SKEMA TRAINING & SERTIFIKASI

Training :
HOTEL GRAND MEGA RESORT CEPU

Ujian :
PPSDM MIGAS CEPU

Sertikasi BNSP & KAN :
LSP PPT MIGAS CEPU

4. JADWAL TRAINING

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut