Seismik adalah cabang ilmu geofisika yang mempelajari gelombang elastik yang merambat melalui bumi atau benda padat lainnya. Istilah ini sering digunakan dalam konteks eksplorasi minyak, gas bumi, atau mineral, serta untuk mempelajari gempa bumi.
Kami menyelenggarakan Training Seismik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Training dan Ujian :
Hotel Amaris Semarang/Office Akualita Semarang/Office Akualita Jakarta - LSP Migas