TRAINING SERTIFIKASI PERAWATAN SUMUR MIGAS CEPU TAHUN 2024
1. DASAR
PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang
Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas
Bumi Secara Wajib.
KEPMENAKERTRANS No.KEP.243/MEN/V/2007 tentang
SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas
Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu
Bidang Produksi Sub-bidang Perawatan Sumur.
Setelah mengikuti training peserta mampu : peserta
mampu mengerti, memahami dan menguasai
aspek-aspek Perawatan Sumur dan mampu
mengikuti ujian STTK PES dengan lancar.