TRAINING SERTIFIKASI LINGKUNGAN HIDUP BIDANG PENGELOLAAN AIR
1. DASAR
Salah satu upaya pengelolaan lingkungan adalah
pencegahan dampak pencemaran lingkungan dari
aktivitas industri. Keberhasilan upaya pencegahan
pencemaran lingkungan dari sektor industri
ditentukan oleh personil penanggung jawab atau
operator di dalamnya. Oleh karena itu dibutuhkan
personil yang memiliki pengetahuan, keterampilan
dan sikap yang menunjang dalam pelaksanaan tugas
mengendalikan pencemaran lingkungan.
PT. Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) sebagai
Lembaga Pelatihan Kompetensi (LPK)
menyelenggarakan pelatihan sertikasi. Pelatihan
Kompetensi Lingkungan ditujukan guna
meningkatkan kinerja industri untuk berperan aktif
dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan
melalui pelatihan Kompetensi personil.
Pengawas :
Penanggungjawab
Pengendalian Pencemaran Air
Operator :
Penanggungjawab
Operasional Pengolahan Air Limbah
Online Training :
Zoom
2. Syllabus Training
Dasar Hukum
Pemenuhan Persyaratan Kompetensi Sesuai SKKNI
Pengenalan Hukum Lingkungan
Mengidentikasi Sumber Pencemaran
Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran
Menilai, Menentukan Tingkat Pencemaran
Mengevaluasi Hasil Analisis
Menentukan & Mengoperasikan Peralatan Instalasi
Melaksanakan Daur Ulang Olahan
Menyusun Rencana Pemantauan
Menyusun & Melaksanakan Pemantauan
Mengidentikasi Bahaya dan sistem Tanggap Darurat
Melakukan Tindakan K3
3. FASILITAS & KUOTA
Biaya Training
Biaya Ujian
Sertikat Pelatihan
Sertikat BNSP (Bagi Peserta Yang dinyatakan Lulus Ujian)
Minimal Kepesertaan 8 Orang (running)
Durasi : 1,5 hari Training, 1 Hari Ujian
In House diluar jadwal Reguler dapat kami laksanakan sesuai waktu permintaan