BNSP

TRAINING SERTIFIKASI INSTRUMENTASI LSP MIGAS JAKARTA

1. DESKRIPSI

PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib.

KEPMENAKERTRANS No.KEP.119/MEN/IV/2009 tentang SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Instrumentasi Sub-bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub-bidang Kalibrasi.

Setelah mengikuti training peserta mampu : Peserta mampu mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek Kalibrasi dan Instrumentasi serta mampu mengikuti ujian STTK Kalibrasi dan Instrumentasi.


Training :
Hotel Ha-Ka Semarang

Ujian Sertifikasi BNSP :
LSP MIGAS JAKARTA

2. SILABI TRAINING

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut