Fluida Pemboran (drilling fluid), juga dikenal dengan nama mud pemboran, adalah cairan yang digunakan dalam proses pemboran untuk menggali sumur minyak, gas, atau sumur geotermal. Fluida ini memainkan peran penting dalam menjaga kelancaran operasional, keselamatan, dan efisiensi dalam proses pengeboran.
Kami menyelenggarakan Training Fluida Pemboran sesuai dengan: Peraturan yang mengatur pengelolaan lumpur bor, limbah lumpur, dan serbuk bor pada kegiatan pengeboran di Indonesia, yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 045 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Limbah Lumpur Bor dan Serbuk Bor pada Pengeboran Panas Bumi