Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER didesain untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif. Keikutsertaan perusahaan dalam PROPER bersifat mandatori sehingga haruslah dikelola secara cermat dan profesional. Untuk mengelolanya secara efektif, diperlukan pemahaman yang baik atas persyaratan PROPER, pemahaman terhadap kriteria penilaian dan penyiapan dokumen PROPER sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER).
2. MATERI PELATIHAN
Latar Belakang, Pengertian dan Prinsip-prinsip PROPER
Pemahaman Persyaratan Proper Hijau
Kriteria Penilaian Proper Hijau:
Upaya Efisiensi Energi
Reduksi Emisi Udara
Konservasi Air dan Penurunan Beban Pencemaran
Sistem Manajemen Lingkungan
Konservasi Keanekaragaman Hayati
Pemanfaatan Limbah B3 dan non B3
Pengelolaan Community Development
Penyusunan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan
3. SASARAN & MANFAAT PELATIHAN
Peserta pelatihan mampu memahami pentingnya PROPER bagi Perusahaan dan memahami mekanisme penilaian PROPER
Peserta pelatihan mampu menyusun rencana dan menerapkan persyaratan PROPER secara komprehensif dan lintas fungsi di Perusahaan
Peserta pelatihan mampu mengumpulkan data, melakukan benchmarking dan membuat laporan PROPER
4. PERSYARATAN PELATIHAN
Fotocopy KTP
Fotocopy Ijazah Terakhir
Riwayat Hidup / CV
Fotocopy Sertifikat Pendukung (Bidang Terkait)
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
Pas Foto Ukuran 3×4 & 4×6 sebanyak 2 lembar
5. FASILITAS
Sertifikat Attendance
Modul Training
Training Kit
Lunch (1x)
Coffee Break (2)
Tshirt Akualita
Name Tag dan Kartu Alumni
6. JADWAL TRAINING
Training dilaksanakan pada 20 Desember 2021 pukul 08:00-16:00 WIB