PELATIHAN & SERTIFIKASI PENGELOLAAN SAMPAH DAN LIMBAH PADAT NON B3 - KI
1. DESKRIPSI
Salah satu upaya pengelolaan lingkungan adalah pencegahan dampak pencemaran lingkungan dari aktivitas industri. Bidang Pengelolaan dan Pengolahan Limbah Padat Non-B3 mengacu pada kegiatan yang terkait dengan pengelolaan dan pengolahan limbah padat yang tidak termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Meskipun limbah tersebut tidak mengandung bahan berbahaya, pengelolaannya tetap memerlukan perhatian agar tidak merusak lingkungan atau membahayakan kesehatan manusia.
PT. Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) sebagai Lembaga Pelatihan Kompetensi (LPK) menyelenggarakan pelatihan sertifkasi. Pelatihan Kompetensi Lingkungan ditujukan guna meningkatkan kinerja industri untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan melalui pelatihan Kompetensi personil.
2. MATERI PELATIHAN
Dasar Hukum
Perundang-Undangan
Pengenalan Hukum Lingkungan
Melaksanakan Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3
Melakukan Perawatan Peralatan Pengangkutan dan Transportasi Sampah/Limbah Padat Non B3
Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Insinerator Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3
Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Sanitary Landfill Sampah/Limabh Padat Non B3
Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Kolam Pengolah Air Lindi Sampah/Limbah Padat Non B3
Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3
Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3