Penyusunan dokumen UKL – UPL sangat di perlukan dalam kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup). UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan. Oleh karena itu, PT. Adhikriya Kualita Utama bermaksud menyelenggarakan pelatihan Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL-UPL yang direkomendasikan untuk diikuti.
2. MATERI PELATIHAN
1. Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kebijakan nasional
Peraturan pengelolaan lingkungan
Izin lingkungan
Instrumen pengelolaan lingkungan
2. Pelaporan dan Penilaian UKL-UPL
Mekanisme pemeriksaan dokumen UKL-UPL
Teknik penilaian
Format penilaian
Keterkaitan antara pengelolaan dan pemantauan
Surat rekomendasi
Surat pernyataan komitmen
3. Prinsip Pengelolaan Lingkungan
Tujuan pengelolaan lingkungan
Berbagai pendekatan dalam pengelolaan lingkungan: teknologi, ekologi, sosial, ekonomi dan institusi
Contoh kegiatan pengelolaan
4. Prinsip Pemantauan Lingkungan
5.Teknik Penyusunan UKL-UPL
3. SASARAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Menguasai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan UKL-UPL
Memahami mekanisme sistem perizinan lingkungan
Mempunyai kemampuan dan keterampilan dalam penyusunan dokumen UKL-UPL
Memahami pendekatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
4. METODOLOGI
Presentasi, Diskusi Grup, Studi Kasus dan Praktik.
5. FASILITAS
Sertifikat Attendance
Modul Training
Training Kit
Lunch (1x)
Coffee Break (2)
Tshirt Akualita
Name Tag
Kartu Alumni
6. JADWAL TRAINING
Training dilaksanakan pada 20 Desember 2021 pukul 08:00-16:00 WIB