LINGKUNGAN

Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL-UPL

1. DESKRIPSI

Penyusunan dokumen UKL – UPL sangat di perlukan dalam kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup). UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan. Oleh karena itu, PT. Adhikriya Kualita Utama bermaksud menyelenggarakan pelatihan Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL-UPL yang direkomendasikan untuk diikuti.

2. MATERI PELATIHAN

3. SASARAN DAN MANFAAT PELATIHAN

4. METODOLOGI

5. FASILITAS

6. JADWAL TRAINING

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut