Perusahan yang menggunakan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) harus melakukan pengelolaan terhadap bahan dan limbahnya. Perusahaan dituntut untukmelakukan pengelolaan Bahan B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (Bahan B3) dan juga pengetahuan teknis implementasinya, seperti: pemahaman karakteristik dan identifikasi Bahan B3, dampak lingkungannya, Material Safety Data Sheet (MSDS), label dan simbol, penyimpanan, pengangkutan, penanganan keadaan darurat dan memastikan pengelolaannya di perusahaan.
2. MATERI PELATIHAN
Peraturan Terkait Pengelolaan B3
Identifikasi B3 dan Limbah B3 (Karakteristik dan Dampak B3 dan Limbah B3)
Dokumen Limbah B3
Material Safety Data Sheet (MSDS)
Simbol dan Label B3 dan Limbah B3
Pengemasan dan Penyimpanan B3 dan Limbah B3
Pengangkutan B3 dan Limbah B3
Pengolahan B3 dan Limbah B3
Pemanfaatan Limbah B3
Penimbunan dan Pembuangan Akhir Limbah B3
Kunjungan Lapangan
3. SASARAN & MANFAAT PELATIHAN
Mengetahui keterkaitan pengelolaan B3 dengan limbah B3 dan hierarkhi pengelolaan limbah B3
Mampu mengenali karakteristik B3 yang diatur menurut peraturan perundangan yang berlaku
Mampu melakukan pengelolaan B3 secara tepat
Mampu melakukan inventarisasi dan assessment pengurangan dan pemanfaatan limbah B3
4. PERSYARATAN PELATIHAN
Fotocopy KTP
Fotocopy Ijazah Terakhir
Riwayat Hidup / CV
Fotocopy Sertifikat Pendukung (Bidang Terkait)
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
Pas Foto Ukuran 3×4 & 4×6 sebanyak 2 lembar
5. PESERTA YANG DAPAT MENGIKUTI PELATIHAN
Karyawan hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment, Process Engineer, Chemical Dept, Operator pengolahan limbah dan semua bagian yang terlibat dalam pengolahan limbah.
6. METODOLOGI
Dialog Interaktif, Diskusi Grup, Studi Kasus dan Latihan.
7. FASILITAS
Dialog Interaktif
Diskusi Grup
Studi Kasus dan Latihan
8. JADWAL TRAINING
Training dilaksanakan pada 20 Desember 2021 pukul 08:00-16:00 WIB