LINGKUNGAN

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara

1. DESKRIPSI

Pengelolaan kualitas udara merupakan hal yang vital bagi perusahaan karena sifatnya yang sangat mudah menyebar. Output pengelolaan udara yang memenuhi baku mutu akan mencegah masalah hukum, menghindari keluhan dari masyarakat dan meningkatkan citra perusahaan. Sebaliknya, pencemaran yang ditimbulkan oleh emisi udara dapat mendatangkan sanksi hukum baik administrasi, pidana maupun perdata seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sehingga diperlukan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) yang kompeten sebagai upaya peningkatan kinerja dalam pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, yang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2011 tentang Standar Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.

2. MATERI PELATIHAN

3. SASARAN & MANFAAT PELATIHAN

4. PERSYARATAN

5. FASILITAS

6. JADWAL TRAINING

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut