kemnaker

PELATIHAN & SERTIFIKASI SUPERVISI K3 PERANCAH

1. TUJUAN & MANFAAT

Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Kontruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. Kep. 174/Men/1986 dan No. Kep. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.

Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan, mengecek dan mengawasi serta memastikan pekerjaan Scaffolding dengan aman. Peserta yang lulus ujian pada Pelatihan K3 Perancah ini akan diberikan sertifikat yang diterbitkan oleh KEMNAKER RI

2. MATERI PELATIHAN

3. JADWAL PEALTIHAN

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut