K3 BNSP

PELATIHAN SERTIFIKASI PETUGAS P3K

1. TUJUAN & MANFAAT

Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Per.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja. Kami menyelenggarakan Pelatihan Petugas P3K sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans No. SKP.165/PPK&K3/VI/2015 tentang penunjukan PT. AKUALITA sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) untuk jasa pembinaan K3 bidang Kesehatan Kerja.

Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Per.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja. Kami menyelenggarakan Pelatihan Petugas P3K sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans No. SKP.165/PPK&K3/VI/2015 tentang penunjukan PT. AKUALITA sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) untuk jasa pembinaan K3 bidang Kesehatan Kerja.

Peserta yang lulus ujianpada Pelatihan Sertikasi ini akan diberikan sertikat yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertikasi Profesi (BNSP)

2. SASARAN & MANFAAT PELATIHAN

4. MATERI PELATIHAN

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut