Penggunaan Mesin Diesel (Genset) merupakan syarat mutlak yang harus ada, dalam pengoperasiannya alat tersebut mengandung potensi bahaya yang cukup besar yang dapat menyebabkan kecelakaan, dan faktor manusia merupakan faktor utama terjadinya kecelakaan sehingga perlu adanya antisipasi dan untuk mengantisipasi hal tersebut maka perlu adanya pelatihan tentang K3 Operator Diesel yang mengacu
kepada peraturan
Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor :
PER.38/MEN/2016 tentang SMK3
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor :
PER.04/MEN/1985 tentang Pesawat Tenaga dan
Produksi
Peserta yang lulus ujian pada Training Operator K3
Penggerak Mula / genset ini akan diberikan Sertifikat
dari Kemnaker RI setelah memenuhi persyaratan.
2. MATERI PELATIHAN
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Peraturan Menaker No. PER-04/MEN/1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi
Pengetahuan Dasar Motor Diesel
Dasar-Dasar Kelistrikan
Dasar-Dasar Pengetahuan Pondasi
Pedoman Teknis Sertifikasi Pesawat Tenaga dan Produksi (Operator Motor Diesel)
Trouble Shooting
Lingkungan Kerja dan Pengendaliaannya
Sebab-Sebab Kecelakaan Sistem Pengendalian dan Pengoperasian
Pemeriksaan, Pengujian dan Pemeliharaan
3. PJK3 :
SMK3, K3 UMUM, MEKANIK,
BEJANA TEKAN, PESAWAT UAP,
KONSTRUKSI