Sertifikasi BNSP untuk Kajian Daur Hidup (LCA) merupakan pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam melakukan analisis menyeluruh terhadap dampak lingkungan suatu produk atau jasa sepanjang siklus hidupnya. Sertifikasi ini memiliki tujuan dan manfaat yang signifikan, baik bagi individu maupun organisasi.
PT. Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) sebagai Lembaga Pelatihan Kompetensi (LPK) menyelenggarakan pelatihan sertifkasi. Pelatihan Kompetensi Lingkungan ditujukan guna meningkatkan kinerja industri untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan melalui pelatihan Kompetensi personil.
2. MATERI PELATIHAN
Dasar Hukum
Pemenuhan Persyaratan Kompetensi Sesuai SKKNI
Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar Terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA)
Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA)
Melaksanakan Inventori Penilaian Daur Hidup
Melaksanakan Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak
Menyusun Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak
Menentukan dan Mengoperasikan Peralatan Instalasi
Melaksanakan Interpretasi Hasil Penilaian Daur Hidup
Merencanakan Suatu Program Yang Sesuai Dengan Hasil Penilaian Daur Hidup (LCA)
Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Program Lingkungan