PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KE TENAGA KERJA BANGUNAN TINGGI (TKBT) TINGKAT 2
1. DASAR
Undang – undang No. 1 Tahun 1970
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 09 tahun 2016
PT. ADHIKRIYA KUALITA UTAMA (AKUALITA) sebagai PJK3 untuk Jasa
Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Pekerjaan
Pada Ketinggian berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan
R.I
No. SKP. 368 /BINWASK3-PNK3/IV/2019 mengadakan Pelatihan
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2
2. MATERI PELATIHAN
Dasar K3 Bekerja di Ketinggian
UU, Standar dan Peraturan K3 Bekerja di Ketinggian
Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
Prinsip penerapan faktor jatuh
Prosedur kerja aman pada ketinggian
Teori dan praktek bergerak horizontal atau vertikal menggunakan struktur bangunan
Teori dan praktek teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan bekerja dengan posisi miring dan struktur miring
Teori dan praktek teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan sistem katrol
Teori dan praktek upaya penyelamatan dalam keadaan darurat
Evaluasi teori
Evaluasi praktek
3. METODE PELATIHAN
Ceramah di kelas
Diskusi
Seminar dan Praktek Lapangan
Suasana pelatihan dirancang interaktif sehingga peserta akan lebih mudah memahami dengan contoh- contoh kasus di lapangan.