KEMNAKER

PELATIHAN SERTIFIKASI K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN KELAS D
(PETUGAS PERAN KEBAKARAN)

1. TUJUAN & MANFAAT

Dasar hukum Pelatihan ini adalah Undang-Undang No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan, Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Pelatihan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan tindakan berbahaya untuk pencegahan kebakaran di Area kerja masing – masing, Mengetahui kondisi sarana proteksi kebakaran di area kerjanya, Mampu memadamkan kebakaran tingkat awal.

Peserta yang lulus ujian pada Pelatihan Sertikasi ini akan diberikan sertikat yang diterbitkan oleh KEMNAKER RI.

2. MATERI PELATIHAN

3. PJK3 :

SMK3, K3 UMUM, MEKANIK, PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN, KONSTRUKSI, LISTRIK, PENANGGULANGAN KEBAKARAN, BEKERJA DI KETINGGIAN, KESEHATAN KERJA, LINGKUNGAN KERJA

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut