PELATIHAN SERTIFIKASI K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN KELAS D (PETUGAS PERAN KEBAKARAN)
1. TUJUAN & MANFAAT
Dasar hukum Pelatihan ini adalah Undang-Undang
No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,
Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat Pemadam
Api Ringan, Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.
KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan
Kebakaran di Tempat Kerja.
Pelatihan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan
tindakan berbahaya untuk pencegahan kebakaran di
Area kerja masing – masing, Mengetahui kondisi
sarana proteksi kebakaran di area kerjanya, Mampu
memadamkan kebakaran tingkat awal.
Peserta yang lulus ujian pada Pelatihan Sertikasi ini
akan diberikan sertikat yang diterbitkan oleh
KEMNAKER RI.
2. MATERI PELATIHAN
Dasar – Dasar K3 Penanggulangan K3 Kebakaran
Peraturan Perundangan tentang Penanggulangan K3 Kebakaran
Dasar – Dasar Manajemen Kebakaran
Teori Api dan Anatomi Kebakaran
Sistem Proteksi Kebakaran Aktif
Sistem Proteksi Kebakaran Pasif
Dasar – Dasar Prosedur BilaTerjadi Kebakaran (Fire Emergency Plant) Praktek pemadaman Kebakaran dengan menggunakan :
Alat Pemadam Api Ringan ( APAR )
Hidrant
Ujian Akhir
3. PJK3 :
SMK3, K3 UMUM, MEKANIK, PESAWAT UAP DAN BEJANA
TEKAN, KONSTRUKSI, LISTRIK, PENANGGULANGAN
KEBAKARAN, BEKERJA DI KETINGGIAN, KESEHATAN
KERJA, LINGKUNGAN KERJA