PELATIHAN SERTIFIKASI K3 PENANGGULANGAN KEBAKARAN KELAS A
1. TUJUAN & MANFAAT
Dasar hukum Pelatihan ini adalah Undang-Undang
No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,
Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat
Pemadam Api Ringan, Permenaker No.5 Tahun
1996 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan
Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.
KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan
Kebakaran di Tempat Kerja.
Pelatihan ini bertujuan untuk Menilai tingkat resiko
& meminimalkan kerugian yang merupakan timbul,
Merancang sistem proteksi kebakaran,
Mengevaluasi konsep sistem proteksi kebakaran,
Melakukan pemeliharaan sarana proteksi
kebakaran dan dapat menyusun buku rencana
tanggap darurat penanggulangan kebakaran.
Peserta yang lulus ujianpada Pelatihan Sertifikasi
ini akan diberikan sertifikat yang diterbitkan oleh
KEMNAKER RI.
2. MATERI PELATIHAN
Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja
Penaksiran Resiko Kebakaran
Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kinerja
Model dan simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan komputer)
Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran
Perlindungan terhadap Bahaya Peledakan
Sistem Pengendalian Asap
Konstruksi Bangunan yang berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran
Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran
Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran
Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan
Audit Kebakaran Internal
Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran
Ujian akhir / Evaluasi
3. METODE
PELATIHAN
Ceramah di kelas, Diskusi,dan
Praktek. Suasana pelatihan
dirancang interaktif sehingga
peserta akan lebih mudah
memahami dengan contoh-
contoh kasus di lapangan.
4. INSTRUKTUR
Instruktur memberikan pelatihan
ini berasal dari Kementerian
Ketenagakerjaan RI yang memiliki
keahlian khusus di bidang K3
Penanggulangan Kebakaran dan
Tenaga Ahli yang mempunyai
kepakaran dan pengalaman
bidang K3 Penanggulangan
Kebakaran.
5. PESERTA
PELATIHAN
Safety Manager/supervisor,
Technical Manager, Building
Manager, Fire/Safety Inspector, Fire
Engineer, Production Manager,
Maintenance Manager, Building
Contractor Officers, Ahli K3,
anggota P2K3 dan personil
penanggung jawab dalam
penanggulangan kebakaran yang
pernah mengikuti Kelas B, C dan D