PELATIHAN SERTIFIKASI INTERNAL AUDITOR SMK3 BNSP TAHUN 2024
1. TUJUAN & MANFAAT
Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah banyak
diterapkan berbagai perusahaan di Indonesia.
Guna mengetahui keefektifan penerapan SMK3
dan mengukur kinerja pelaksanaan SMK3, serta
untuk membuat perbaikan-perbaikan maka
diperlukan pelaksanaan internal auditor SMK3.
Kami menyelenggarakan Training Internal Auditor
SMK3 sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen
Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan
Kemenakertrans RI No. KEP.P.
076/BINWASK3-PNK3/ III/2017 tentang
penunjukan PT. AKUALITA sebagai Perusahaan
Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)
untuk jasa pembinaan K3 bidang Sistem
Manajemen K3 (SMK3) dan Keahlian K3 Umum.
Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat
mengerti dan memahami Prinsip-prinsip,
elemen-elemen dan Kriteria Internal Auditor SMK3
serta merencanakan, melaksanakan, melaporkan
dan mengevaluasi hasil internal audit SMK3.
2. MATERI PELATIHAN
Pengenalan SMK3 PP 50 / 2012
Kebijakan SMK3 PP50 / 2012
Peraturan dan Perundangan, serta Standar aturannya
Identifkasi Bahaya dan Kontrolnya
Manajemen Resiko
Audit Internal Identifkasi Bahaya
Pelaksanaan dan Operasional
Maksud dan Tujuan Manajemen Program
Rencana pelaksanaan dan persiapan audit
Internal Audit
Hasil Audit
Penutupan audit dan tindak lanjut
Daftar Simak
Praktek auditor
Peserta Pelatihan Training Auditor SMK3
Wakil Manajemen atau pengendali Sistem
Manajemen di organisasi atau Team yang ditunjuk
untuk menjalankan sistem organisasi, termasuk
pemilik proses kunci, manajer, direktur, supervisor
yang terlibat dalam pembuatan sistem manajemen.