PELATIHAN SERTIFIKASI Auditor SMK3 (PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN)
1. TUJUAN & MANFAAT
Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah diterapkan di berbagai perusahaan di Indonesia. Guna mengevaluasi keefektifan penerapan SMK3, mengukur kinerja pelaksanaannya, serta mengidentifikasi area perbaikan maka perusahaan memerlukan pelaksanaan audit internal SMK3.
Kami menyelenggarakan Training Auditor SMK3 yang mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans RI No. 5/6422/AS.01.03/V/2023/B. Surat ini menunjuk PT. AKUALITA sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dalam bidang pembinaan K3, khususnya pada Sistem Manajemen K3 (SMK3)
2. MATERI PELATIHAN
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 (PP No. 50 Tahun 2012
Review Materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012)
Lanjutan Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012)
Mekanisme, Teknis Audit SMK3, Tingkat Penerapan SMK3, dan Sertifikasi SMK3
Pelaksanaan Audit SMK3 (Lembaga dan Auditor)
Interpretasi Kriteria Audit
Simulasi Audit SMK3
Evaluasi/Post-Test
3. METODE
PELATIHAN
Ceramah di kelas
Diskusi
Seminar dan Praktek Lapangan
Suasana pelatihan dirancang interaktif sehingga peserta akan lebih mudah memahami dengan contoh- contoh kasus di lapangan.