K3 BNSP

Operator Pesawat Angkat (OPA) BNSP

1. DESKRIPSI

Merujuk pada Peraturan Menteri ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib serta KEPMENAKERTRANS No. KEP. 245/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Operasi Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban.

1. SASARAN & MANFAAT PELATIHAN

Peserta mampu memahami dan menguasai aspek-aspek operator pesawat angkat (OPA) bidang minyak dan gas bumi (Migas).

2. MATERI PELATIHAN

3. TINGKATAN OPERATOR

3. PERSYARATAN

3. METODOLOGI

3. FASILITAS

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut