PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib. KEPMENAKERTRANS No. KEP. 246/MEN/XII/2008 tentang SKKNI Sektor Industri dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hilir Bidang Penegelolaan SPBU Subbidang Operasi SPBU. Setelah mengikuti training peserta mampu : mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja di SPBU,memahami konsep pembangunan SPBU, memahami operasional SPBU, memahami tata cara pelayanan di SPBU.
2. MATERI PELATIHAN
Melaksanakan K3 di tempat kerja
Melaksanakan komunikasi di tempat kerja
Melayani pelanggan
Mengendalikan mutu dan jumlah BBM
Mengoperasikan peralatan SPBU
Merawat peralatan SPBU dan service station
Menjaga ketertiban dan keamanan
3. PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
Formulir Pendaftaran
Formulir Unjuk Kerja
Surat Keterangan Kerja bidang Migas
Fotokopi ijazah dilegalisir
Surat Keterangan Sehat
KTP
Pas foto ukuran 2×3, 3×4 cm (masing-masing dua lembar) Semua berkas dikirimkan melalui e-mail / paket kilat diterima selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari sebelum pelaksanaan ujian sertifikasi.
4. TEMPAT TRAINING & UJIAN SERTIFIKASI
Training di Semarang, Duri
Ujian sertifikasi di LSP PPT Pusdiklat Migas Cepu, Duri di TUK Akualita
5. JENIS SERTIFASI
Operator SPBU
6. INSTRUKTUR
Team PetroSchool AKUALITA Training Consulting yang berpengalaman di bidang SPBU dan sertifikasi Migas
7. FASILITAS
Biaya training
Ujian sertifikasi
Training material
Training kits
Tas
T-shirt
Sertifikat Pelatihan
Lunch dan snack 2 kali
Penginapan Semarang dan Cepu
Transport Semarang-Cepu pp
Pengiriman Sertifikat Kompetensi
8. JADWAL TRAINING
Training dilaksanakan pada 20 Desember 2021 pukul 08:00-16:00 WIB