PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib. KEPMENAKERTRANS No. KEP. 250/MEN/V/2007 tentang SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Bidang Produksi Subbidang Operasi Produksi. Setelah mengikuti training peserta mampu : mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek bidang operasi produksi lepas pantai dan darat yang menggunakan teknologi setara lepas pantai dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) K3 Migas dengan lancar.
2. MATERI PELATIHAN
Teknik Reservoir
Well Completion
Aliran Fluida dari Reservoir ke lubang sumur
Energi reservoir, Productivity Index
Proses pemisahan minyak
Peralatan pembersih / pemurni minyak
Proses pengeringan / pembersihan
Kompresi dan pemanfaatan Gas
Peralatan penampungan minyak
Pencegahan Bahan kimia
Pengoperasian alat-alat Operasi Produksi
Instrumentasi dan Shut Down System
Sifat Batuan Reservoir
Sifat Fluida Reservoir
3. TINGKATAN
OPM (Operator Muda Operasi Produksi),
OPA (Operator Madya Operasi Produksi)
OPT (Operator Produksi)
OPK (Operator Kepala Operasi Produksi)
POP (Pengawas Operasi Produksi)
PUP (Pengawas Utama Operasi Produksi)
4. TEMPAT TRAINING & UJIAN SERTIFIKASI
Training di Semarang, Yogyakarta, Cepu
Ujian sertifikasi di LSP PPT Pusdiklat Migas Cepu
5. PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
Formulir Pendaftaran
Formulir Unjuk Kerja
Surat Keterangan Kerja bidang Migas
Fotokopi ijazah dilegalisir
Surat Keterangan Sehat
KTP
Pas foto ukuran 2×3, 3×4 cm (masing-masing dua lembar)
6. FASILITAS
Biaya training
Ujian sertifikasi
Training material
Training kits
Tas
T-shirt
Sertifikat Pelatihan
Lunch dan snack 2 kali
Penginapan Semarang dan Cepu
Transport Semarang-Cepu pp
Pengiriman Sertifikat Kompetensi
7. JADWAL TRAINING
Training dilaksanakan pada 20 Desember 2021 pukul 08:00-16:00 WIB