Teknisi Listrik adalah kebutuhan mutlak dalam operasional, namun mengandung potensi bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan, terutama akibat faktor manusia. Untuk mengantisipasi hal ini, diperlukan pelatihan K3 Teknisi Listrik yang mengacu pada peraturan keselamatan kerja.
PT. ADHIKRIYA KUALITA UTAMA (AKUALITA) sebagai PJK3 untuk Jasa Pembinaan K3 bidang Listrik berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans R.I 5/15279/AS.02.01/XII/2021 menyelenggarakan pelatihan serti kasi K3 Teknisi Listrik
2. mATERI PELATIHAN
Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
Dasar-Dasar Teknik Instalasi Listrik
Identifikasi Bahaya Listrik
Sistem Pengamanan
Persyaratan Instalasi Listrik Ruang Khusus
Sistem Proteksi Bahaya Petir
Klasifikasi Pembebanan
Pengukuran Listrik (Teori dan Praktik)
Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
Evaluasi
7. JADWAL PELATIHAN
13 - 20 Januari 2025 17- 24 Februari 2025 21 - 28 April 2025 19 - 26 Mei 2025 16 - 23 Juni 2025 21 - 28 Juli 2025 18 - 25 Agustus 2025 22 - 29 September 2025 20 - 27 Oktober 2025 17 - 24 November 2025 01 - 08 Dsember 2025