KEMNAKER RI

KEMNAKER PETUGAS K3 KIMIA

1. DASAR

Undang – undang No. 1 Tahun 1970.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor: Kep.187/Men/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya Sesuai dengan peraturan UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai keputusan Menaker No. KEP.187/MEN/1999. Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mempunyai kemampuan untuk melakukan identifikasi bahaya, melaksanakan prosedur kerja yang aman, melaksanakan prosedur penanggulangan keadaan darurat dan mengembangkan pengetahuan dibidang K3 Kimia.

2. MATERI PELATIHAN

3. METODOLOGI PELATIHAN

4. SERTIFIKASI PETUGAS K3 KIMIA

5. INSTRUKTUR PELATIHAN

6. PESERTA PELATIHAN

7. FASILITAS

8. JADWAL TRAINING

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut