Dalam pekerjaan sehari-hari yang berkaitan dengan Crane tidak akan lepas dari aktivitas ikat mengikat yang dilakukan seorang Rigger. Dalam aktivitas ini seorang Operator Rigger harus mampu dan mengetahui potensi-potensi kecelakaan kerja di dalam Rigging, maka dari itu seorang operator Rigger harus memiliki Sertifikasi Operator Rigger (Juru Ikat). Dalam praktek di lapangan pekerjaan Operator Rigger di batasi tentang aturan penggunaan alat, tujuannya supaya dalam bekerja seorang operator Rigger dapat bekerja secara efektif dan Aman, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk lingkungan rigger itu bekerja. Atas dasar keselamatan K3 di dalam pekerjaan yang berkaitan dengan Rigging, kami PT. Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) siap untuk memberikan pengatahuan dan keterampilan pada calon tenaga kerja maupun pekerja yang sesuai dengan bidang Rigging.
2. TUJUAN PELATIHAN
Mampu bertugas melakukan pengikatan barang serta membantu kelancaran pengoperasian peralatan angkat.
3. MATERI PELATIHAN
Kebijakan dan dasar-dasar K3
Peraturan perundang-undangan
Pengetahuan tali kawat baja
Pengetahuan alat bantu angkat
Pengetahuan cara pengikatan
Menghitung berat beban dan keseimbangan
Tanda isyarat /aba-aba pengoperasian keran angkat
Sebab-sebab kecelakaan dan pencegahannya
Evaluasi Teori
Evaluasi Praktik
4. PERSYARATAN
Pendidikan Minimal SLTP/Sederajat
Pengalaman Minimal 1 Tahun
Berbadan sehat menurut keterangan dokter
Usia Minimal 19 Tahun
Foto Copy KTP dan Ijazah
Pas Foto berwarna ukuran 4×4, 3×4, dan 2×3 masing- masing sebanyak 2 lembar
5. METODE PELATIHAN
Ceramah, Diskusi dan Praktek.
6. FASILITAS
Biaya training
Modul training
Tas
Training kits
T-shirt
Lunch 1x dan coffee break 2x per hari
Sertifikat Rigger dari KEMNAKER RI
7. JADWAL TRAINING
Training dilaksanakan pada 20 Desember 2021 pukul 08:00-16:00 WIB