
K3 BNSP
K3 Operator Migas BNSP
1. DASAR
Industri Migas merupakan industri yang beresiko tinggi. Pelanggaran yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan K3 dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Untuk itu diperlukan tenaga ahli professional yang dapat memenuhi kualifikasi nasional dan internasional. Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi Operator K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
2. SASARAN & MANFAAT PELATIHAN
- Menghasilkan Operator K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3
- Peserta mampu membantu penerapan Sistem Manajemen K3
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja
- Peserta mampu menentukan dan menggunakan APD yang tepat
- Peserta mampu menggunakan alat pemadam dan SCBA
3. MATERI PELATIHAN
- Dasar-Dasar K3 Migas
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Ijin Keselamatan Kerja
- Keselamatan Kerja di Ruang Terbatas
- Penggunaan SCBA
- Pengukuran Gas Berbahaya dan Kebisingan
- Pertolongan Pertama pada Korban Kecelakaan
- Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Meter
- Pemadaman Kebakaran dengan APAR dan Hydran
4. PERSYARATAN
- Pendidikan dan Pengalaman No Pendidikan Pengalaman Kerja 1 S1 6 Bulan dibidang K3 2 D3 1 Tahun dibidang K3
- Foto Copy Ijazah Terakhir dan Foto Copy KTP
- Pas Foto 3×4 Sebanyak 2 Lembar
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan (bila ada)
5. METODOLOGI
- Dialog Interaktif
- Diskusi Grup
- Praktik
- Evaluasi
6. FASILITAS
- BNSP Certificate
- Lunch
- Coffee Break
- Modul
- Training Kit
- Tshirt Akualita