
K3 BNSP
H2S BNSP
1. DASAR
PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib. KEPMENAKERTRANS No. KEP. 210/MEN/X/2008 tentang SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Subbidang Penanganan Bahaya Gas H2S.
2. SASARAN & MANFAAT PELATIHAN
- Mengerti, memahami dan mengendalikan bahaya gas beracun hidrogen sulfida dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Petugas Pengendali Bahaya Gas Beracun Hidrogen Sulfida dengan lancar.
3. MATERI PELATIHAN
- Peraturan Perundang-undangan terkait K3
- Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Bahaya Gas Beracun Hidrogen Sulfida
- Respon Bahaya Gas Beracun Hidrogen
- Sulfida
- Klasifikasi Daerah Bahaya
- Deteksi Gas
- Alat Pelindung Diri
- Alat Pelindung dan Bantu Pernafasan
- Pertolongan Pertama
- Praktek Pemakaian Alat
- Simulasi
4. PERSYARATAN
- Fotokopi ijazah terakhir SMA/DIII/ DIV/Sarjana
- Pengalaman kerja minimal 1 thn ijazah SMA (Operator)
- Pengalaman kerja min. 3 thn ijazah SMA (Pengawas)
- Mahasiswa S1 telah memasuki Semester 7
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan (bagi yang bekerja)
- Foto Copy Ijazah Terakhir
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja
- Foto Copy KTP
- Pasfoto 2×3, 3×4, 4×6 (masing-masing 4 Lembar), Latar merah (Operator) dan latar biru (Pengawas)
- Deskripsi pekerjaan / JobDesc
- Laporan Pekerjaan / Reeport Sheet
5. FASILITAS
- Sertifikat Kompetensi BNSP (Jika lulus)
- Sertifikat Pelatihan Akualita
- Lunch dan Coffee Break 2x
- Modul dan Training Kit
- Tshirt Akualita
6. INVESTASI TRAINING SERTIFIKASI
- PESERTA 6-11 Rp. 5.750.000,-
- PESERTA 12-19 Rp. 5.250.000,-
- PESERTA > 20 Rp. 4.750.000,-
- TEMPAT TRAINING & UJIAN SERTIFIKASI Menyesuaikan.