Industrial Higiene merupakan suatu bidang ilmu yang mempelajari, mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang timbul di tempat kerja yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekonologi dibidang industrial higiene sangat pesat, hal ini disebabkan oleh tingginy tuntutan terhadap perlindungan kesehatan terhadap pekerja. Untuk menyiapkan tenaga Ahli Higiene Industri Utama yang kompeten sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga profesional dibidang industri, diperlukan adanya pendidikan dan pelatihan kompetensi. Kompetensi Ahli Higiene Industri ini diwajibkan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh lisensi Ahli K3 Lingkungan Kerja sesuai dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
2. SASARAN & MANFAAT PELATIHAN
Peserta mampu memahami dan menerapkan konsep industrial higiene, peraturan/standar yang berkaitan dengan industrial higiene perusahaan
Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan risiko kesehatan pada pekerja
Peserta mampu mengembangkan program pengendalian dan perbaikan industrial higiene di perusahaan
Peserta mampu mengukur kinerja program higiene industri perusahaan
Peserta mampu menganalisa hasil pengukuran secara statistik
Peserta mampu memodifikasi teknik pengendalian engineering control
Peserta mampu melakukan bimbingan dan audit kontraktor
3. MATERI PELATIHAN
Peraturan terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Pengantar Industrial Higiene
Penyakit Akibat Kerja
Bahaya & Risiko Kesehatan Kerja
Teknik Sampling & Pengukuran Bahaya kesehatan
Teknik Identifikasi Bahaya & Risiko
Teknik Pengendalian Bahaya Kontaminan Udara
Ergonomik
Promosi Kesehatan
Toksikologi Industri
Kesehatan dan Sanitasi Lingkungan Kerja
Surveilance Kesehatan Kerja & Pengumpulan Data
Simulasi dan Praktik Pengukuran
4. PERSYARATAN
Pendidikan dan pengalaman kerja No Pendidikan Pengalaman Kerja 1 Sarjana K3 (S1) 5 Tahun dibidang K3 2 S1 – Teknik (non K3) 7 Tahun dibidang K3 3 S1 – Non Teknik & Non K3