
DASAR
PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib. KEPMENAKERTRANS No. KEP 47/ MEN/ II/ 2009 tentang SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Mekanik Subbidang Perawatan Merkanik.
MATERI PELATIHAN
- Prinsip keselamatan kerja industri migas
- Konsep perawatan mekanik
- Pengukuran geometris
- Pelumas dan Pelumasan
- Oil Seal dan Packing
- Perawatan Bantalan
- Perawatan Bantalan
- Perawatan transmisi kopling
- Perawatan transmisi roda gigi
- Perawatan power tools
- Sistem management perawatan mekanik
- Membaca gambar teknis dan P&ID
- Perawatan transmisi rantai
- Perawatan transmisi kopling
- Peralatan bantu angkat beban
SASARAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek perawatan mekanik Bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas), mampu menerapkannya di tempat kerja, dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) tingkat Perawatan mekanik.
TINGKATAN SERTIFIKASI
- Teknisi Perawatan Mekanik Level 3 (tingkat awal)
- Teknisi Perawatan Mekanik Level 2
METODE PELATIHAN
- Ceramah di kelas
- Diskusi, Seminar dan Praktik Lapangan
PERSYARATAN PELATIHAN
- Form Pendaftaran
- Form Unjuk Kerja
- Surat Keterangan Kerja Dari Perusahaan
- Copy Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter/Klinik/MCU
- KTP
- Pas Foto 3×4 sebanyak 4 buah
FASILITAS
Modul training, tas, training kits, t-shirt, lunch 1x dan coffee break 2x per hari, Sertifikat BNSP dari LSP PPT
Migas Cepu.