
DASAR
Hiperkes adalah lapangan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematic kesehatan dan keselamatan kerja secara menyeluruh. Menyeluruh dalam artian setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema kesehatan di lingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegak Penyakit Akibat Kerja dan memantau pelaksanaan program K3 lainnya. Pentingnya Pelatihan Hiperkes bagi dokter maupun perawat diatur dalam peraturan, antara lain Permenaker No. 1 Tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi Dokte Perusahaan dan Permenaker No. 01 Tahun 1979 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi Paramedis Perusahaan
PERSYARATAN
- Foto Copy Ijazah Terakhir dengan Jurusan Perawat/Kesehatan
- Foto Copy Ijazah Profesi Dokter
- Foto Copy KTP
- Pas Foto 2×3, 3×4, 4×6 berlatar merah
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan (bila ada)
FASILITAS
- BNSP Certificate
- Lunch
- Coffee Break
- Modul
- Training Kit
SASARAN & MANFAAT PELATIHAN
- Memiliki landasan pemikiran yang terarah dalam mengidentifikasi dan menentukan permasalahan kesehatan yang ada di lingkungan kerja
- Memliki kemampuan didalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja
- Mampu meningkatkan efisiensi, produktivitas dan moril kerja dan factor mnusia dalam sector kegiatan ekonomi
MATERI PELATIHAN
- Kebijakan K3 dan Hiperkes
- Peraturan Perundangan Terkait Hiperkes
- Manajemen Hiperkes dan Keselamatan Kerja
- Tugas Pokok dan Fungsi Tenaga Hiperkes
- SMK 3
- Higiene Perusahaan dan Ergonomi
- Pengendalian Potensi Bahaya
- Psikologi Kerja
- Prinsip dan Filosofi Kesehatan Kerja
- Pemeriksaan Kesehatan Kerja
- Toksikologi Industri
- Gizi Kerja
- Program Rehabilitasi Kerja
- Epidemologi Hiperkes
- Sanitasi dan Pengelolaan Limbah
- Keselamatan Kerja
- Alat Pelindung Diri