
POP Pertambangan
DASAR
Peran Pengawas Operasional Pertama (POP) sebagai front line supervisor yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan, sesuai dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi. Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional pertama, seseorang harus memiliki kompetensi sesuai dengan standar pemerintah.
TUJUAN PELATIHAN
- Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pekerja tambang terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bagi pertambangan
- Membantu peserta untuk dapat mematuhi standar kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) yang ditetapkan pemerintah
- Mempersiapkan peserta untuk dapat mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh pemerintah atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
FASILITAS
- BNSP Certificate
- Lunch
- Coffee Break
- Modul
- Training Kit
DOWNLOAD SILABUS
MATERI PELATIHAN
- Peraturan Perundangan K3 Pertambangan
- Dasar-Dasar Lingkungan Hidup
- HIRADC dan JSA
- Teknik Inspeksi dan Pengamatan
- Safety Meeting (Pertemuan K3)
- Teknik Pemeriksaan Kecelakaan
- Safety Accountability
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- Minimal pendidikan SLTA/D3/S1/S3 semua jurusan
- Pengalaman dibidang pertambangan mineral dan/atau batubara untuk SLTA Minimal 10 tahun, D3 Minimal 3 tahun, S1/S2/S3 Minimal 1 tahun
- Sekurang-kurangnya adalah pengawas tim atau memiliki sekurang-kurangnya 2 (dua) anak buah
- Khusus untuk POM wajib memiliki sertifikat Pengawas Operasional Pertama (POP) minimal selama 1 tahun
METODOLOGI PELATIHAN
- Ceramah di kelas
- Diskusi, Seminar dan Praktek Lapangan
- Suasana pelatihan dirancang interaktif sehingga peserta akan lebih mudah memahami dengan contoh-contoh kasus di lapangan
DOWNLOAD SILABUS