
DESKRIPSI
Saat ini sertifikat CoC FSC dan/atau LEI sudah menjadi persyaratan dari buyer jika perusahaan kayu ingin memperoleh kontrak atau order. Sikap dan ketentuan buyer tersebut dipicu oleh dorongan para konsumen yang hanya akan membeli produk kayu jika asal kayu berasal dari hutan lestari atau dari hutan yang legal. Munculnya sikap konsumen tersebut berawal dari kesadaran bahwa kondisi lingkungan terutama hutan semakin memprihantinkan dimana jumlah hutan dan kualitas hutan sejeka tahun 1980an cenderung menurun. Konsekuensi dari jumlah hutan dan kualitas hutan yang semakin menurun meningkatkan kerusakan lingkungan dan mendorong terjadinya pemanasan Global. Hal tersebutlah yang membuat industri kayu harus menerapkan sistem manajemen Chain of Custody (CoC) standar FSC (Forest Stewardship Council) dan atau LEI (Lembaga Ekolabel Indonesia).
FASILITAS
Sertifikat Attendance, Modul Training, Training Kit, Lunch 1x, Coffee Break 2x, Tshirt Akualita, Name Tag dan Kartu Alumni.
METODOLOGI
Presentasi, Diskusi Grup, Studi Kasus dan Workshop Penyusunan Sistem Dokumentasi.
SASARAN & MANFAAT PELATIHAN
- Memahami pentingnya CoC, VLO dan VLK dalam perusahaan
- Memahami pengertian dan persyaratan CoC
- Mamahami tahapan dan teknik penerapan CoC
- Memahami sistem dokumentasi CoC
- Memahami pengembangan penerapan CoC
MATERI PELATIHAN
- Masalah pengelolaan hutan
- Masalah Industri kehutanan
- Upaya pemecahan masalah
- Peran CoC dalam perdagangan
- Pengertian CoC
- Persyaratan CoC standar FSC
- Persyaratan CoC standar LEI
- Pengertian sistem dokumentasi
- Teknik penyusunan sistem dokumentasi CoC