
DASAR
PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib. KEPMENAKERTRANS No. KEP. 84 Tahun 2012 tentang SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Penerimaan, Penimbunan, dan Penyaluran Minyak dan Gas Bumi, Subbidang Petugas Pengukur Isi Tangki Minyak dan Hasil Olahan.
TUJUAN PELATIHAN
Peserta dapat mengerti, memahami, dan menguasai dalam menerapkan K3LL dan menghitung jumlah minyak yang terkoneksi di tangki secara tepat dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Khusus (STTK) Petugas Pengukur Tangki.
INSTRUKTUR
Team AKUALITA Training Consulting Certification yang berpengalaman di bidang Pengukuran Tangki dan sertifikasi Migas.
METODOLOGI PELATIHAN
- Ceramah di kelas,
- Diskusi, Seminar dan Praktek Lapangan.
- Suasana pelatihan dirancang interaktif sehingga peserta akan lebih mudah memahami dengan contoh-contoh kasus di lapangan.
MATERI PELATIHAN
- Menerapkan K3LL (IMG PT.01.001.01)
- Mengukur level minyak tangki darat (IMG PT.02.001.01)
- Menghitung jumlah minyak terkoneksi di tangki (IMG PT. 03.001.01)
- Mengukur level minyak tangki darat (IMG PT. 03.001.01)
PERSYARATAN
- Formulir Pendaftaran
- Formulir Unjuk Kerja
- Surat Keterangan Kerja bidang Migas
- Fotokopi ijazah dilegalisir
- Surat Keterangan Sehat
- KTP
- Pas Foto ukuran 2×3, 3×4 cm (masing-masing dua lembar) Semua berkas dikirimkan melalui e-mail / paket kilat diterima selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari sebelum pelaksanaan ujian sertifikasi.
FASILITAS
Biaya training, ujian sertifikasi, training material, kits, tas, t-shirt, sertifikat pelatihan, lunch dan snack 2 kali, penginapan Semarang dan Cepu, transport lokal training dan ujian sertifikasi, transport Semarang-Cepu pp, pengiriman Sertifikat Kompetensi