
DASAR
PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib. KEPMENAKERTRANS No. KEP.251/MEN/V/2007 tentang SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Bidang Eksplorasi Subbidang Penyelidikan Seismik. Setelah mengikuti training peserta mampu : Mengerti, memahami dan menguasai aspek-aspek Seismik- Shooter (Juru/Ahli Tembak) Bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan mampu mengikuti ujian dengan lancar.
TINGKATAN
- Juru Tembak Seismik (JTS)
- Juru Bor Seismik (JBS)
- Juru Ukur Seismik (JUS)
- Juru Tanam Dinamit (JTD)
- Juru Rekam Seismik (JRS)
- Pengelola Bahan Ledak (Handak)
- K3LL Seismik
PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
- Formulir Pendaftaran
- Formulir Unjuk Kerja
- Surat Keterangan Kerja bidang Migas
- Fotokopi ijazah dilegalisir
- Surat Keterangan Sehat
- KTP
- Pas Foto ukuran 2×3, 3×4 cm (masing-masing dua lembar)
MATERI PELATIHAN
- Peraturan Perungang-undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Profesi Seismik JTS, JBS, JUS, JTD, JRS, Handak
- Perangkaian
- Pengecekan
- Penanaman
- Peledakan
- Problem Solving
- Pemusnahan, Pengangkutan dan Penyimpanan
INSTRUKTUR
Team AKUALITA Training Consulting yang berpengalaman di bidang industri Migas dan sertifikasi
Migas
TEMPAT TRAINING & UJIAN SERTIFIKASI
- Training di Semarang, Yogyakarta, Cepu
- Ujian sertifikasi di LSP PPT Pusdiklat Migas Cepu
FASILITAS
Biaya training, ujian sertifikasi, training material, kits, tas, t-shirt, sertifikat pelatihan, lunch dan snack 2 kali, penginapan Semarang dan Cepu, transport lokal training dan ujian sertifikasi, transport Semarang-Cepu PP, pengiriman Sertifikat Kompetensi