
DESKRIPSI
Pemberian sertifikasi produk yang ramah lingkungan dikenal dengan nama Ecolabeling, adanya Ecolabeling pada suatu produk akan menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar pelestarian lingkungan. Selain itu dengan semakin membesarnya isuisu akan rusaknya kelestarian bumi yang disebabkan oleh Global Warming membuat dunia Internasional bertindak tegas dalam regulasi sumber daya alam di bumi. Yaitu dengan adanya persyaratan Sertifikasi Ecolabeling produk dari hasil bumi yang akan perdagangkan di dunia Internasional. Oleh karena itu, PT. Adhikriya Kualita Utama sebagai lembaga pelatihan dan konsultan menyelenggarakan pelatihan Penerapan Ekolabel Standart yang direkomendasikan untuk diikuti.
PESERTA
Departemen Lingkungan Hidup perusahaan, LSM Lingkungan Hidup, Manager HSE perusahaan, Koordinator HSE perusahaan, Praktisi Industri dan Pemerintahan, Praktisi Lingkungan, Lembaga-lembaga UKM, Koperasi Daerah dan seluruh lapisan masyarakat yang peduli terhadap pelestarian lingkungan.
FASILITAS
Sertifikat Attendance, Modul Training, Training Kit, Lunch (1x), Coffee Break (2), Tshirt Akualita, Name Tag dan Kartu Alumni.
METODOLOGI
Presentasi, Diskusi Grup, Studi Kasus dan Praktik.
SASARAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Setelah mengikuti Training Ekolabel ini diharapkan peserta mampu memahami kebijakan-kebijakan yang dipersyaratkan oleh standarisasi Ecolabel, sejarah tumbuh dan berkembangnya Ecolabel dalam menanggapi tuntutan regulasi di indonesia serta dunia Internasional, implementasi Ecolabel dan Proses Sertifikasi Ecolabel suatu produk.
MATERI PELATIHAN
- Pengantar Peraturan Menteri lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2014 tentang “Pencantuman Logo Ekolabel”
- Mekanisme pencantuman logo ekolabel dan proses registrasi lembaga verifikasi ekolabel
- Pengantar SNI terkait dengan kriteria ekolabel
- Mampu menuangkan pedoman persyaratan kualitas produk yang ramah lingkungan berdasarkan standar Ecolabel
- Mampu membuat rencana pengembangan dokumen mutu berdasarkan standar Ecolabel
- Memahami cara menyusun Standar Operating Prosedur (SOP) berdasarkan persyaratan Ecolabel dan mengetahui teknik untuk mengembangkanya.
- Mampu mengembangkan sistem dokumentasi dalam penerapan Ecolabel yang efektif sesuai dengan standar yang berlaku.